DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan Wako Terhadap Ranperda APBD 2026.(Foto : Eli).
Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – DPRD Kota Solok menggelar Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang ke-3 Tahun 2025 dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Solok. Jumat (28/11/25)
Rapat dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok setelah memastikan kehadiran anggota dewan memenuhi ketentuan forum.
Dalam pembukanya, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi atas komitmen semua pihak dalam proses penyusunan APBD.
“APBD adalah instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Karena itu, kami berharap seluruh tahapan pembahasannya dapat berjalan secara transparan, efektif, dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat Kota Solok,” ujar Ketua DPRD.
Ia juga menegaskan bahwa DPRD siap bekerja maksimal dalam melakukan pembahasan bersama eksekutif
Kami di DPRD akan mencermati secara seksama setiap program dan alokasi anggaran yang diajukan. Harapan kami, APBD 2026 benar-benar menjadi anggaran yang produktif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” tambahnya.
Agenda pertama diisi dengan pembacaan surat-surat masuk oleh Sekretaris DPRD. Setelah penyampaian selesai, pimpinan rapat memberikan apresiasi atas laporan tersebut.
Pada agenda utama, Wali Kota Solok menyampaikan Nota Penjelasan terkait arah kebijakan APBD Tahun Anggaran 2026. Wali Kota menegaskan bahwa APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelayanandasar, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wali Kota menyampaikan, “Penyusunan APBD 2026 kami arahkan untuk memperluas manfaat pembangunan, memperkuat sektor-sektor prioritas, serta memastikan bahwa anggaran dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Kami berharap dukungan DPRD dalam penyempurnaan rancangan ini.” ungkap Dani.
Beliau juga menekankan pentingnya efektivitas anggaran. “Kami berkomitmen agar setiap rupiah yang dialokasikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar tepat sasaran untuk kepentingan masyarakat Kota Solok,” ujar Wali Kota.
Setelah penyampaian, dilakukan penyerahan dokumen Ranperda APBD 2026 secara simbolis dari Wali Kota kepada Ketua DPRD Kota Solok.
Ketua DPRD kembali menegaskan dukungan lembaga legislatif terhadap proses pembahasan.
“DPRD siap melanjutkan pembahasan secara profesional, objektif, dan konstruktif agar APBD 2026 dapat ditetapkan sesuai jadwal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tutupnya.
Menjelang penutupan rapat, Ketua DPRD mengingatkan bahwa rangkaian pembahasan APBD dilanjutkan pada Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, yang dijadwalkan Jumat malam pukul 21.30 WIB.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews
