DPRD Pasaman Gelar Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021

Pasaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM-DPRD kabupaten Pasaman menggelar rapat Paripurna penandatanganan Nota kesepakatan bersama Bupati Pasaman Benny Utama dengan DPRD kabupaten Pasaman, tentang Raperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD (Anggaran Pengeluaran Belanja Daerah) Tahun 2021.


Rapat tersebut di Pimpin Wakil ketua I DPRD Pasaman Danny Ismaya dan di dampingi Yasri Selaku Ketua II.
Rapat yang di adakan di Gedung Syamsiar Thaib Lubuk Sikaping ini di hadiri Sekda Pasaman Drs.H.Mara Ondak, Staf ahli, Asisten dan Kepala SKPD Pasaman.


Dalam sambutannya Bupati Pasaman, Benny Utama menyampikn ucapan terimakasih kepada seluruh Fraksi dan Anggota DPRD Pasaman, yang telah mengambil keputusan untuk penanda tanganan Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Pasaman Tahun Anggaran 2021.


Bupati Pasaman, H.Benny Utama dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasaman, yang telah dapat mengambil keputusan untuk penandatanganan persetujuan bersama atas Ranperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.


Pada kesempatan itu Benny Utama juga mengatakan ” pelaksanaan APBD tanpa diiringi dengan pertanggungjawaban, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyelenggaraan Pemerintahan.
“Tidak kalah penting adalah hasil pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan pedoman dan menjadi titik tolak bagi perencanaan pembangunan kedepan,”ungkap Benny Utama.


Dia juga mengatakan,dengan telah disepakatinya Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pasaman tahun 2021, maka telah diketahui secara pasti sisa lebih perhitungan anggaran sebelumnya.
Seterusnya, sehingga besaran tersebut harus kita sesuaikan kembali pada perubahan APBD tahun anggaran 2022.Tutup nya. (Rf)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *