Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Delapan Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Datar setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025 dan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, yang disampaikan pada saat Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II DPRD Tanah Datar di ruangan sidang utama, kemaren.
Anton Yondra, SE, MM selaku Ketua DPRD Tanah Datar sebelum ketok palu tanda disetujuinya dua keputusan tersebut mengatakan, rapat kali ini mengagendakan penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar TA 2025.
Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD Tanah Datar dalam Pembahasan Rekomendasi Tindak Lanjut LHP BPK RI Tahun 2025,l mengatakan, persetujuan DPRD dan pengambilan keputusan DPRD.
Fraksi Gerindra memberikan catatan diantaranya target PAD tidak terus menerus hanya dikaitkan dengan rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap pajak. Perda yang harus di implementasikan,
Fraksi Nasdem diantaranya memberikan catatan terkait efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi pelayanan terhadap masyarakat, terkhusus sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pertanian, infrastruktur, kemiskikan UMKM dan lainnya.
Fraksi PKS memberikan catatan terkait peningkatan PAD dengan OPD lebih kreatif dan inovatif menggali potensi PAD.
Fraksi PAN memberikan catatan diantaranya mendorong peningkatan PAD melalui optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah.
Fraksi PPP memberikan catatan Pemda diminta mempercepat penyelesaian infrastruktur yang rusak dan pemulihan pasca bencana, pengawasan penggunaan anggaran, aspirasi masyarakat yang dijadikan acuan arah kebijakan pembangunan daerah.
Dari hasil rumusan Banggar DPRD terkait LHP BPK RI yang dibacakan Zaiful Imra, S.Ag disebutkan diantaranya bahwa Pemerintah Daerah segera menindak lanjuti semua temuan BPK RI dan melaporkan ke DPRD. Langkah preventif dari Inspektorat sebelum pemeriksaan BPK terhadap kegiatan OPD.
Bupati Eka Putra dalam menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Tanah Datar yang telah membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025, sehingga pada hari ini telah sampai pada tahapan pengambilan keputusan.(MSR).
Penulis : MSR
Editor. : Red minakonews
