Bukittinggi (Sumbar), MINAKONEWS.COM.- Wakil Wali Kota Bukittinggi, Marfendi, secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 bersama dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bukittinggi, Selasa (4/2).
Dua ranperda tersebut mencakup Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) untuk periode 2025-2055.
Wakil Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, dalam sambutannya menekankan bahwa penyampaian LKPJ merupakan kewajiban tahunan kepala daerah untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah. “LKPJ ini akan menjadi dasar evaluasi kinerja dan penganggaran untuk tahun berikutnya. Selain itu, dua ranperda yang disampaikan hari ini sangat penting untuk penguatan regulasi daerah yang akan kita bahas dalam pembahasan tingkat I,” ujarnya.
Realisasi Anggaran 2024 Capai 95,62%
Dalam LKPJ yang disampaikan, Marfendi menguraikan realisasi anggaran Kota Bukittinggi tahun 2024. Pendapatan daerah berhasil terealisasi sebesar Rp 741,4 miliar dari target Rp 775,3 miliar, atau sekitar 95,62%. Rinciannya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp 130,09 miliar atau 84,78% dari target, sementara Pendapatan Transfer mencapai Rp 611,3 miliar atau 98,30%.
Di sisi pengeluaran, Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 739,1 miliar dari target Rp 808,4 miliar atau 91,43%. Sementara itu, Belanja Tidak Terduga hanya terealisasi Rp 380.911 dari alokasi Rp 1 miliar, atau 0,04%. Adapun belanja transfer dalam bentuk Bantuan Keuangan Khusus ke Provinsi hampir sepenuhnya terealisasi sebesar Rp 9,59 miliar dari Rp 9,6 miliar.
Marfendi juga menjelaskan adanya perubahan dalam APBD 2024, di mana pendapatan transfer meningkat 2,94%, dari Rp 603,6 miliar menjadi Rp 621,9 miliar. Belanja daerah pun mengalami kenaikan sebesar Rp 1,66 miliar menjadi Rp 808,4 miliar. “Penerimaan pembiayaan tahun 2024 yang awalnya diproyeksikan Rp 50 miliar, setelah audit BPK RI atas LKPD 2023, ditetapkan sebesar Rp 33,05 miliar, yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya,” tambahnya.
Capaian Kinerja Pemerintah dan Rencana Digitalisasi Lewat SPBE
Selain memaparkan realisasi anggaran, Marfendi juga menyoroti capaian kinerja pemerintah Kota Bukittinggi dalam penyelenggaraan 24 urusan wajib dan 5 urusan pilihan. Urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, menunjukkan capaian yang memuaskan dengan rata-rata penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) mencapai 97,79%, berdasarkan aplikasi e-SPM dari Kemendagri.
Terkait Ranperda SPBE, Marfendi menegaskan pentingnya digitalisasi dalam tata kelola pemerintahan modern. “Transformasi digital melalui SPBE akan membuka peluang besar untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Ini adalah langkah penting menuju pemerintahan yang lebih responsif dan inovatif,” jelasnya. Ranperda SPBE ini diharapkan menjadi landasan hukum dalam implementasi smart city dan transformasi digital di Bukittinggi.
RPPLH 2025-2055: Komitmen Bukittinggi terhadap Lingkungan Berkelanjutan
Selain fokus pada digitalisasi, Ranperda RPPLH 2025-2055 juga menjadi perhatian utama dalam rapat paripurna tersebut. Marfendi menjelaskan bahwa penyusunan RPPLH dilakukan melalui konsultasi publik dan kajian akademik untuk mengidentifikasi isu-isu strategis, seperti alih fungsi lahan, penurunan kualitas air, pengelolaan sampah yang belum optimal, serta meningkatnya risiko bencana dan perubahan iklim.
“RPPLH ini akan menjadi pedoman utama dalam pembangunan lingkungan hidup Kota Bukittinggi selama 30 tahun ke depan. Dokumen ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” tegasnya.
Dengan disampaikannya LKPJ dan dua ranperda strategis ini, Marfendi berharap DPRD dapat segera melakukan pembahasan pada tingkat I, sehingga Kota Bukittinggi dapat terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, transparan, dan berkelanjutan.(Putri).
Penulis : Putri
Editor : Red minakonews