Indeks

Ekonomi Nasional 2027 Ditargetkan Tumbuh 6,5 Persen, Defisit Dijaga 2,4 PDB

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan arah kebijakan ekonomi nasional melalui KEM PPKF 2027 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu, 20/5/2026. (Foto Dok. Setpres).

Jakarta (DKI Jakarta), MINAKONEWS – Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2027 menegaskan arah kebijakan fiskal Indonesia untuk menjaga stabilitas sekaligus mendorong pertumbuhan. Dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Rabu (20/5/2026),

Pemerintah memaparkan bahwa pendapatan negara ditargetkan mencapai 11,82–12,40 persen PDB, sementara belanja negara berada di kisaran 13,62–14,80 persen PDB. Defisit APBN dijaga tetap sehat pada kisaran 1,80–2,40 persen PDB.

Kebijakan fiskal diarahkan untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional yang inklusif dan berkelanjutan. Stabilitas sektor keuangan dan moneter menjadi prioritas, dengan suku bunga SBN tenor 10 tahun dijaga pada kisaran 6,5–7,3 persen, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS di rentang Rp16.800–17.500/USD, serta inflasi di kisaran 1,5–3,5 persen.

Dengan strategi ekonomi yang prudent, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional 5,8–6,5 persen di tahun 2027, menuju 8 persen pada 2029. Target ini diharapkan tercermin dalam peningkatan kesejahteraan rakyat secara nyata.

Selain itu, pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan ke rentang 6,0–6,5 persen, tingkat pengangguran terbuka di kisaran 4,30–4,87 persen, serta perbaikan rasio gini menjadi 0,362–0,367. Asumsi energi juga dipaparkan, dengan harga minyak mentah Indonesia diperkirakan USD 70–95 per barel, lifting minyak bumi 602–615 ribu barel per hari, dan lifting gas 934–977 ribu barel setara minyak bumi per hari.

Kehadiran langsung pemerintah dalam forum DPR RI untuk menyampaikan KEM PPKF 2027 dinilai sebagai tradisi baru yang memberi kepastian arah kebijakan fiskal. Pimpinan DPR menyambut positif langkah ini, sementara kalangan ekonom menilai sinyal tersebut memperkuat kredibilitas kebijakan fiskal meski tetap ada catatan soal ruang fiskal yang terbatas.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com

Exit mobile version