Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. resmi menetapkan darurat energi nasional (24/3-2026).(Dok. Wikipedia).
Manila, MINAKONEWS – Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr. pada Selasa, 24 Maret 2026, menetapkan status darurat energi nasional. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya risiko pasokan bahan bakar domestik dan stabilitas energi akibat konflik yang berkecamuk di Timur Tengah serta penutupan Selat Hormuz.
Deklarasi darurat diterbitkan melalui Executive Order Nomor 110, hanya beberapa jam setelah Kementerian Energi Filipina mengumumkan rencana peningkatan produksi pembangkit listrik tenaga batu bara untuk menekan lonjakan tarif listrik. “Keadaan darurat energi nasional dengan ini diumumkan mengingat konflik yang sedang berlangsung di Timur Tengah, serta bahaya yang ditimbulkannya terhadap ketersediaan dan stabilitas pasokan energi negara,” bunyi perintah eksekutif yang dirilis Selasa malam.
Menurut data Kementerian Energi, cadangan bahan bakar Filipina hanya cukup untuk 45 hari, jauh di bawah standar global yang rata-rata mencapai 90 hari. Lonjakan harga BBM domestik juga tercatat lebih dari dua kali lipat dalam sebulan terakhir, memicu keresahan masyarakat dan industri.
Pemerintah membentuk komite khusus untuk menjamin kelancaran distribusi barang esensial, termasuk bahan bakar, pangan, obat-obatan, dan produk pertanian. Status darurat ini berlaku selama satu tahun penuh.
Ekonom menilai langkah Filipina sebagai respons cepat terhadap krisis energi global. Pemerintah juga disebut akan meningkatkan impor batu bara dari Indonesia sebagai solusi jangka pendek, sekaligus memperkuat diversifikasi pasokan energi.
Filipina menjadi negara pertama yang secara resmi menetapkan darurat energi nasional akibat konflik Timur Tengah. Langkah ini diperkirakan akan mendorong negara lain yang bergantung pada impor energi untuk mempertimbangkan kebijakan serupa.
Penulis: Redaksi Minakonews
Editor. : Minakonews.com
