Indeks

Gubernur Mahyeldi Kritik Pernyataan Menkeu Purbaya: Tidak Semua Benar

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi tampil dengan ekspresi tenang dan tegas saat menanggapi isu dana pemda yang disebut “mengendap” di bank. “Saya kira ini perlu dikritisi. Tidak semua benar yang dikatakan Menteri Keuangan itu,” ujarnya (Dok. Ist).

Padang (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan kritik tajam terhadap pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut dana pemerintah daerah (pemda) sebesar Rp234 triliun mengendap di perbankan hingga akhir September 2025.

“Saya kira ini perlu dikritisi. Tidak semua benar yang dikatakan Menteri Keuangan itu,” tegas Mahyeldi saat dikonfirmasi _TribunPadang.com_, Rabu (22/10/2025). Ia menilai bahwa pernyataan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi keuangan daerah di seluruh Indonesia.

Mahyeldi menjelaskan bahwa dana pemda memang disimpan di bank, namun hanya dalam waktu singkat dan sesuai dengan mekanisme belanja daerah. “Namanya dana pemerintahan itu masuk ke pendapatan, kemudian dibelanjakan. Jadi, kalau ada di bank, itu hanya sekian hari,” jelasnya. Ia juga mempertanyakan istilah “mengendap” yang digunakan oleh Menkeu. “Mengendap dalam artian apa?” ucapnya.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyampaikan kekesalannya atas lambatnya realisasi belanja daerah yang menyebabkan dana pemda menumpuk di bank. Dalam rapat pengendalian inflasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (20/10/2025), ia menyebut ada 15 pemda yang paling banyak menyimpan dana di bank, dengan total mencapai Rp234 triliun ( _MSN Indonesia, 20/10/2025_).

Menurut data Kementerian Keuangan per 15 Oktober 2025, dana tersebut tercatat sebagai sisa saldo kas pemda di perbankan akibat lambatnya realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun Mahyeldi menyebut bahwa Sumbar telah menjalankan belanja daerah secara aktif dan terukur.

Pengamat kebijakan fiskal dari Universitas Andalas, Riko Pratama, menilai bahwa perbedaan persepsi antara pusat dan daerah perlu dijembatani dengan komunikasi dua arah. “Penting bagi pemerintah pusat untuk memahami konteks lokal sebelum menyimpulkan,” ujarnya dalam diskusi publik yang digelar di Padang, Selasa (21/10/2025).

Mahyeldi menegaskan komitmen Pemprov Sumbar untuk mempercepat realisasi anggaran dan memastikan dana APBD digunakan secara optimal demi kepentingan masyarakat.

Penulis: d®amlis/DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com