ASN mengikuti upacara Hari Amal Bhakti Kemenag ke-80 di halaman kantor Kementerian Agama. (Infografis: HT/AI).
Jakarta (DKI). MINAKONEWS. Setiap tanggal 3 Januari, bangsa Indonesia memperingati Hari Amal Bhakti (HAB) Kementerian Agama Republik Indonesia, sebagai refleksi berdirinya Kemenag pada 3 Januari 1946 melalui Penetapan Pemerintah No. 1 di masa Kabinet Sjahrir II.
Tahun 2026 ini, Kemenag memasuki usia ke-80 dengan tema “Umat Rukun dan Sinergi, Indonesia Damai dan Maju”. Peringatan HAB bukan sekadar seremoni, melainkan momentum untuk meneguhkan komitmen menjaga kerukunan umat beragama, memperkuat moderasi beragama, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang keagamaan.
Sejarah HAB berakar dari gagasan tokoh bangsa seperti Muhammad Yamin dalam sidang BPUPKI 11 Juli 1945, yang menekankan perlunya lembaga khusus mengurus urusan agama secara adil dan proporsional. Gagasan itu diwujudkan pada awal kemerdekaan, menjadikan Kemenag sebagai institusi strategis dalam menjaga harmoni umat beragama di Indonesia.
Peringatan HAB ke-80 tahun ini dirayakan dengan berbagai kegiatan nasional, mulai dari upacara bendera, doa bersama, zikir, bakti sosial, hingga peluncuran logo resmi HAB ke-80 yang menampilkan angka 80 dengan warna hijau-kuning sebagai simbol harapan dan keberlanjutan.
Kemenag mengajak seluruh elemen bangsa menjadikan HAB sebagai pengingat bahwa kerukunan umat bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga panggilan moral setiap warga negara.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
