Site icon MINAKONEWS

HMI Cabang Batusangkar Gelar Aksi ujuk Rasa di Depan Kantor DPRD

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Batusangkar kembali melakukan aksi unjuk rasa setelah beberapa hari yang lalu melakukan audiensi bersama Bupati Tanah Datar Eka Putra, SE., MM.

Aksi unjuk rasa kali ini tidak jauh berbeda pada poin tuntutannya dengan apa yang disampaikan kepada Bupati Tanah Datar lalu. Aksi ini dilaksanakan di depan kantor DPRD Tanah Datar Jumat (02/09)

Jalannya aksi unjuk rasa berjalan dengan aman dan tertib, puluhan massa yang hadir menginginkan masuk kedalam kantor DPRD, namun diamankan kepolisian yang bertugas agar suasana aksi tetap kondusif.

Akhirnya perwakilan dari massa pun diizinkan masuk untuk menyampaikan aspirasinya langsung kepada ketua DPRD Tanah Datar H. Rony Mulyadi, SE Dt. Bungsu beserta wakilnya Anton Yondra, SE.

Beberapa poin yang disampaikan perwakilan HMI cabang Batusangkar saat audiensi diantaranya isu kenaikan BBM dan tidak tepatnya sasaran subsidi BBM selama ini.

Pajak di Tanah Datar yang masih belum dikelola dengan baik, irigasi yang belum merata serta transparansi dana zakat di BAZNAS Tanah Datar yang belum jelas.

Kemudian Ihsan Azhari selaku ketua HMI cabang Batusangkar menyampaikan, seharusnya massa lebih dari 500 orang yang hadir pada hari ini, tetapi banyak dari peserta aksi kali ini di hambat oknum-oknum dosen dan kalangan masyarakat yang melarang mahasiswa untuk mengikuti aksi kali ini.

Anton Yondra selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanah Datar langsung menjawab tuntutan-tuntutan dari mahasiswa aksi kali ini diantaranya akan berkoordinasi dengan pihak kampus terkait kebebasan berpendapat Mahasiswa agar tidak ada lagi larangan dari pihak kampus untuk menyampaikan aspirasinya.

Kemudian terkait dengan Perda untuk pemerataan subsidi, tentu harus ada keputusan dari pusat sebelum daerah membuat Perda, karena Perda tidak boleh berlawanan dengan aturan diatasnya.

Kemudia Anton Yondra juga menyampaikan, Kabupaten Tanah Datar masuk ke jajaran 10 besar se Indonesia terkait Realisasi Target Pendapatan Asli Daerahnya. Sedangkan di Sumatera Barat Tanah Datar menduduki peringkat 1 dalam hal tersebut.

Khusus untuk pajak makan dan minum silahkan dilaporkan kepada petugas terkait,” imbuhnya.

Kemudian terkait dengan tidak meratanya perairan, karena kondisi COVID-19, maka pemerintah Kabupaten mengalami kendala berupa recofusing anggaran sebesar 256 Miliyar Rupiah.

Sehingga saat ini masih belum terealisasi, maka dari itu hal ini akan di masukkan kedalam anggaran tahun 2023,” katanya.

Untuk masalah BAZNAS jika menemukan, pelanggaran, silahkan dilaporkan kepada pihak yang berwajib.

DPRD Tanah Datar meminta waktu lebih kurang satu bulan untuk menindak lanjuti tuntutan-tuntutan yang diberikan HMI cabang Batusangkar kepada DPRD Tanah Datar. (MSR).

Exit mobile version