Mulan Jameela, anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, duduk di Komisi VII yang membidangi energi dan riset. (Dok. Wikipedia).
Jakarta, MINAKONEWS.COM – Wacana agar calon anggota DPR RI memiliki minimal gelar S2 kembali mencuat di tengah kritik publik terhadap kualitas legislasi. Sejumlah aktivis dan akademisi menilai pendidikan tinggi dapat meningkatkan kapasitas analisis dan penyusunan kebijakan. Namun, menurut UU Pemilu No. 7 Tahun 2017 Pasal 240 Ayat (1), syarat pendidikan minimal untuk calon anggota DPR adalah SMA atau sederajat.
Mulan Jameela di Komisi VII: Sorotan Tajam Publik
Nama Mulan Jameela, anggota DPR dari Fraksi Gerindra, menjadi sorotan setelah diketahui duduk di Komisi VII DPR RI yang membidangi energi, sumber daya mineral, riset, teknologi, dan lingkungan hidup. Penempatan ini dianggap janggal oleh sebagian publik, mengingat latar belakang Mulan sebagai penyanyi dan hanya lulusan SMA Negeri 1 Malangbong. Ia baru meraih gelar sarjana pada 2022.
Psikolog Lita Gading secara terbuka mengkritik penempatan Mulan di komisi strategis tersebut. “Dia itu cuma lulusan SMA, pengalamannya cuma nyanyi doang, tapi ditempatkan di Komisi VII. Bisa nggak ya?” ujarnya dalam wawancara yang dikutip oleh Tribun Lampung (2024).
Data Pendidikan DPR: Transparansi Dipertanyakan
Berdasarkan data yang dikompilasi oleh Tirto.id (2024), dari 580 anggota DPR RI periode 2024–2029:
– 155 orang (26,72%) adalah lulusan S1
– 119 orang (20,52%) lulusan S2
– 63 orang (10,86%) hanya lulusan SMA
– 29 orang (5%) lulusan S3
– 211 orang (36,38%) tidak mencantumkan latar pendidikan secara jelas
Lebih dari sepertiga anggota DPR tidak transparan soal pendidikan mereka. Ini memicu pertanyaan: apakah kapasitas akademik benar-benar menjadi pertimbangan partai politik saat mengusung calon legislatif?
Pakar Bicara: Gelar Bukan Segalanya, Tapi Kapasitas Harus Terukur
Pakar kebijakan publik dari Universitas Brawijaya, Andhyka Muttaqin, menyatakan bahwa gelar akademik memang membantu, tapi bukan satu-satunya indikator kualitas legislator. “Kemampuan berpikir kritis, komunikasi publik, dan empati jauh lebih penting,” ujarnya dalam wawancara dengan Tempo (2023).
Namun, dalam kasus Mulan Jameela, publik mempertanyakan relevansi antara komisi yang ia duduki dan latar pendidikan serta pengalaman kerjanya. Komisi VII dikenal sebagai salah satu komisi paling teknis di DPR, yang idealnya diisi oleh figur dengan latar belakang sains, teknik, atau kebijakan energi.
Kesimpulan Investigasi: Demokrasi Tanpa Filter Akademik
Secara hukum, demokrasi Indonesia tetap memberi ruang bagi semua warga negara untuk maju sebagai wakil rakyat. Tapi di tengah kompleksitas isu nasional—dari transisi energi hingga regulasi pertambangan—publik berhak mempertanyakan: apakah wakil rakyat kita benar-benar siap secara kapasitas, atau hanya populer secara elektoral?
Penempatan anggota DPR di komisi strategis seharusnya mempertimbangkan kompetensi dan relevansi keilmuan, bukan semata loyalitas partai atau popularitas. Jika tidak, fungsi legislasi bisa kehilangan substansi, dan rakyat hanya diwakili secara simbolik.(DRJ).
Penulis. : DRJ
Editor. : Red minakonews
