Ratusan anak Palestina masih ditahan di penjara Israel, lebih dari separuh tanpa dakwaan. Insiden terbaru di Tammun, Tepi Barat, menewaskan dua anak dan orang tua mereka. Sumber: DCIP, Israel Prison Service, laporan PBB. (Maret 2026)
MINAKONEWS – Laporan internasional pekan ketiga Maret 2026 kembali menyoroti praktik penahanan anak Palestina oleh Israel. Data terbaru menunjukkan 351 anak Palestina masih mendekam di penjara Israel, dengan lebih dari separuhnya ditahan dalam status administrative detention—tanpa dakwaan maupun proses pengadilan resmi. Organisasi hak anak menegaskan kondisi penahanan melemahkan dan meninggalkan dampak psikologis jangka panjang.
Peristiwa tragis menambah sorotan pada 15 Maret 2026 di Tammun, Tepi Barat bagian utara. Dua anak Palestina bersama kedua orang tua mereka tewas ditembak tentara Israel saat berada di dalam kendaraan. Versi Israel menyebut penembakan dilakukan karena dianggap ada ancaman keamanan, sementara pihak Palestina menilai keluarga itu ditembak tanpa alasan sah.
Keluarga Palestina kini menjalani bulan Ramadan dalam tekanan berat, di tengah penahanan anak-anak dan meningkatnya kekerasan di Tepi Barat serta Gaza. PBB dan organisasi HAM menilai praktik penahanan anak tanpa dakwaan melanggar Konvensi Hak Anak, sehingga kritik internasional terhadap kebijakan militer Israel di wilayah pendudukan semakin tajam.
Sumber informasi: Defense for Children International – Palestine, Israel Prison Service, laporan PBB, dan media internasional (Maret 2026).
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
