Indeks

Kapolri Ingatkan Nurani Hukum: Kasus Hogi Minaya Harus Utamakan Keadilan, Bukan Sekadar Pasal

Kapolri angkat suara soal kasus Hogi Minaya: hukum harus berpihak pada keberanian membela yang benar, bukan sekadar pasal.(Ilustrasi: Dur Mandala/AI).

Sleman (DIY). MINAKONEWS – Polemik penetapan Hogi Minaya sebagai tersangka setelah melumpuhkan penjambret yang mengancam istrinya kini mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo. Ia menegaskan bahwa hukum tidak boleh berhenti pada kepastian pasal, melainkan harus menghadirkan keadilan yang dirasakan masyarakat.

Arahan Kapolri
– Penyidik diminta tidak hanya melihat akibat akhir berupa kecelakaan, tetapi menelusuri akar masalah.
– Jika tindakan Hogi berawal dari ancaman nyawa terhadap istrinya, maka aspek pembelaan diri harus menjadi prioritas.
– Jajaran Polda DIY diperintahkan meninjau kembali status tersangka dan penggunaan gelang GPS.
– Kapolri menekankan agar rakyat tidak takut melawan kejahatan karena khawatir dipidana oleh hukum yang seharusnya melindungi.

Respons atas Kritik Publik
Kasus ini memicu sorotan tajam dari masyarakat dan pakar hukum, termasuk Hotman Paris. Kapolri menegaskan Polri terbuka terhadap masukan demi menjaga marwah institusi sebagai pelindung rakyat, bukan sekadar “tukang pasal”.

Pesan Kuat
Kapolri menegaskan, Polri harus hadir untuk membela orang benar. Jika seorang suami bertindak demi menyelamatkan nyawa keluarganya dari ancaman pisau penjahat, maka nurani hukum harus dikedepankan.

Langkah Lanjutan
Kapolri memerintahkan gelar perkara ulang secara komprehensif agar keadilan benar-benar terwujud. Dengan demikian, kasus Hogi Minaya di Sleman menjadi ujian nyata bagi Polri dalam menerapkan konsep Presisi: menghadirkan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan.

Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews.com