Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam dokumentasi resmi Polri, yang menegaskan penolakan terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI (Dok. Minakonews).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah struktur kementerian, termasuk dalam bentuk pembentukan jabatan Menteri Kepolisian. Sikap tegas itu disampaikan saat Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (26/1/2026).
Dalam pernyataannya, Kapolri mengungkap bahwa selama diskusi mengenai gagasan kelembagaan tersebut, ada pihak yang bahkan menyampaikan tawaran kepadanya melalui pesan WhatsApp mengenai kemungkinan dirinya menjabat sebagai Menteri Kepolisian. Namun tawaran itu ditolak secara tegas.
“Saya menolak polisi di bawah kementerian. Dan kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujar Jenderal Sigit di hadapan anggota DPR RI. Ungkapan ini menggambarkan sikap kerasnya menolak gagasan yang menurutnya dapat melemahkan posisi kelembagaan Polri jika ditempatkan di bawah kementerian lain.
Penegasan Kapolri ini memperkuat posisi institusi Polri sebagai lembaga negara yang berdiri sendiri di bawah Presiden, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pernyataan tersebut juga menjadi sorotan publik, mengingat wacana perubahan struktur Polri sempat muncul dalam beberapa diskusi politik dan akademik.
Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews
