Indeks

Kemenparekraf dan BPJPH Perluas Sertifikasi Halal Bagi Produk UMKM di 1.500 Desa Wisata

Momen penyerahan sertifikat halal kepada pelaku UMKM desa wisata dalam rangka program kolaborasi Kemenparekraf dan BPJPH. Kegiatan ini berlangsung dalam rangkaian perluasan sertifikasi halal di 1.500 desa wisata di Indonesia (Dok. Kementerian Pariwisata).

Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama memperluas program sertifikasi halal bagi produk UMKM di 1.500 desa wisata di seluruh Indonesia.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi penguatan ekosistem pariwisata halal dan peningkatan daya saing produk lokal di pasar global.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya soal kepatuhan, tetapi juga soal kualitas dan kepercayaan konsumen. “Produk halal memiliki potensi besar untuk menembus pasar internasional, terutama di negara-negara dengan populasi Muslim yang tinggi,” ujarnya.

Program ini menyasar pelaku UMKM di sektor kuliner, kriya, dan produk wellness yang menjadi bagian dari atraksi desa wisata. Sertifikasi halal diberikan melalui skema _self-declare_ yang dipermudah, dengan pendampingan dari fasilitator daerah dan dukungan digitalisasi proses.

Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menambahkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sistem layanan sertifikasi halal yang terintegrasi dan inklusif. “Kami ingin memastikan bahwa pelaku UMKM di desa wisata tidak tertinggal dalam arus sertifikasi halal. Ini bagian dari keadilan ekonomi,” katanya.

Salah satu pelaku UMKM dari Desa Wisata Pentingsari, Yogyakarta, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa sertifikasi halal membantu meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap produk olahan lokal. “Wisatawan lebih yakin membeli produk kami, terutama yang datang dari Malaysia dan Timur Tengah,” ungkapnya.

Pengamat ekonomi kreatif dari Universitas Padjadjaran, Dr. Dedi Kurnia, menilai bahwa integrasi sertifikasi halal ke dalam pengembangan desa wisata merupakan langkah strategis. Menurutnya, hal ini dapat memperkuat branding pariwisata Indonesia sebagai destinasi yang ramah dan inklusif.

Program ini ditargetkan rampung pada akhir 2026, dengan harapan seluruh desa wisata memiliki minimal satu produk UMKM bersertifikat halal yang dapat dipasarkan secara nasional dan internasional.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com