Tasik, MINAKONEWS.COM – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) yang tergabung di beberapa sekolah lanjutan SLTP/ SLTA memberi klarifikasi bantuan BOS dibTasikmalaya Kabupaten Tasikmalaya.
Bantuan Operasionsl Sekolah (BOS) selama ini tampaknya menjadi momok di lembaga formal tersebut. Makanya ketua K3S Aang Darussalam memberi klarifikasi terkait penggunaan Anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tersebut, katanya.
Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah wilayah sekolah tampaknya masih tertutup. Perlu diketahui adanya UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Klarifikasi tersebut perlu untuk keterbukaan informasi publik (KIP), apalagi adanya audiensi oleh Serikat Masyarakat Tasikmalaya (SEMATA) yang digelar di halaman kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya baru-baru inu.
Komunitas Semata mempertanyakan alokasi dana yang selama ini dikelola pihak sekolah dan diduga bantuan dari atas ke bawah tidak full, ” kata koordinator Semata.
Dalam pernyataannya Aang Darusalam selaku ketua K3S Kabupaten Tasikmalaya menyampaikan, PIP dan dana BOS yang diterima sekolah di Kabupaten Tasikmalaya sudah disalurkan sesuai prosedur dengan tujuan yang tepat.
Dana BOS digunakan untuk kebutuhan operasional pendidikan, seperti pengadaan sarana dan prasarana, pendukung proses belajar mengajar, serta gaji tenaga pengajar non PNS (Pegawai Negeri Sipil).
“Sementara itu, PIP disalurkan sebagai bentuk bantuan untuk siswa yang membutuhkan dukungan finansial dalam pembiayaan pendidikan mereka,” ungkap Aang Darussalam sungguh.(Ris).
Penulis : Ris
Editor : Red minakonews