KETUA DPRD KOTA SOLOK IKUTI PENYERAHAN LKPD KOTA SOLOK TAHUN 2024 KE BPK

Ketua DPRD Kota Solok bersama Wako Solok Ramadhani Kirana Putra dan rombongan saat penyerahan LKPD Pada Kepala BPK RI Sumbar.(Foto : Eli)

Kota Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli bersama
Wali Kota Solok, H.Ramadhani Kirana Putra menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Solok Tahun 2024 kepada Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra S.E., M.M., CSFA., CFrA, di Aula BPK Perwakilan Sumbar, Selasa (25/03/25).

Turut hadir Asisten III Sekda Kota Solok, Zulfadrim, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Solok, Novirna Hendayani, beserta jajaran.

Penyerahan LKPD Pemko Solok itu bersamaan dengan penyerahan LKPD Pemerintah Provinsi Sumbar, Kabupaten Agam, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang dan Kota Pariaman.

Fauzi Rusli menyampaikan LKPD tersebut wajib disampaikan oleh Kepala Daerah ke BPK paling lambat tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir sebagaimana amanat dari UU Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara.

Juga disampaikan Fauzi bahwasanya
LKPD yang telah diterima tersebut, akan dilakukan pemeriksaan melalui kegiatan audit terinci yang akan dilakukan oleh tim audit BPK.

“Hal tersebut tentunya menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah untuk melaksanakan tugas pada pengelolaan keuangan daerah agar semakin baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ungkapnya.

Dengan telah di serahkan LKPD Tersebut , Fauzi meminta tunjuk ajar dari BPK RI khususnya dalam mengoreksi dan melakukan pembinaan terhadap Laporan Keuangan Kota Solok.
Ketika laporan keuangan sudah transparan dan akuntabel, tentunya nanti akan bermuara kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelaksanaan program dan kegiatan strategis Pemerintah Daerah ujar Fauzi.

Fauzi juga menyampaikan harapan besar kepada BPK RI Perwakilan Sumbar, agar nantinya Pemerintah Kota Solok dapat kembali meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan LKPD Tahun 2024 tersebut.(Eli).
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *