Indeks

Khofifah Bantah Tudingan Endapkan Dana Rp6,2 Triliun di Bank, Tegaskan Itu SILPA Tahun 2024

Gubernur Khofifah Indar Parawansa bantah tudingan endapkan dana Rp6,2 triliun, tegaskan itu SILPA tahun 2024 (Dok. Ist).

Jawa Timur, MINAKONEWS.COM — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membantah tudingan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa soal pengendapan dana Rp6,2 triliun milik Pemprov Jatim di bank.

Ia menegaskan, dana tersebut merupakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2024, yaitu sisa anggaran yang tidak terpakai dan tercatat sebagai saldo awal tahun berikutnya, bukan dana yang sengaja ditahan.

Pernyataan ini disampaikan Khofifah saat menghadiri kegiatan jalan sehat dan pasar murah dalam rangka Hari Santri di Lamongan. Menurutnya, dana tersebut terdiri dari Rp3,6 triliun dalam bentuk deposito dan Rp2,2 triliun dalam bentuk giro, yang tercatat per 22 Oktober 2025.

“Uang kas Pemprov senilai Rp6,2 triliun itu sebagian besar adalah SILPA 2024. Itu bukan dana yang sengaja diendapkan,” ujar Khofifah.

Sebelumnya, Menkeu Purbaya menyebut bahwa beberapa pemerintah daerah, termasuk Jawa Timur, memiliki simpanan kas besar di perbankan akibat lambatnya realisasi belanja APBD hingga kuartal III 2025. Data Kemenkeu menunjukkan bahwa Jawa Timur termasuk provinsi dengan saldo kas tertinggi.

Sekretaris Daerah Provinsi Jatim, Adhy Karyono, menjelaskan bahwa SILPA sebesar Rp4,6 triliun baru bisa digunakan setelah perubahan APBD 2025 disahkan. Dana tersebut belum bisa dibelanjakan karena masih menunggu proses administrasi dan persetujuan legislatif.

Pengamat kebijakan fiskal menilai bahwa isu ini mencerminkan pentingnya sinkronisasi antara pusat dan daerah dalam pengelolaan anggaran. Menurut Dr. Rini Astuti dari Universitas Airlangga, “Transparansi dan komunikasi fiskal harus diperkuat agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kementerian dan pemerintah daerah.”

Minakonews mendokumentasikan klarifikasi ini sebagai bagian dari edukasi publik tentang mekanisme anggaran daerah, peran SILPA, dan pentingnya akuntabilitas dalam komunikasi fiskal. Dana Rp6,2 triliun bukan sekadar angka, melainkan cerminan proses birokrasi dan tanggung jawab publik.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com