Negara Hadir Lindungi Perempuan dan Anak, Menteri PANRB Tinjau Satres PPA, PPO Polrestabes Semarang, Dorong Layanan Ramah Korban dan Penegakan Hukum Berkeadilan (Foto Dok. Kemen PANRB).
Semarang (Jawa Tengah), MINAKONEWS.COM — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini melakukan kunjungan kerja ke Polrestabes Semarang, bertepatan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Bidang Kelembagaan di kota tersebut.
Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan langsung terhadap pelayanan publik, khususnya Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Satres PPA–PPO).
Kementerian PANRB telah menyetujui pembentukan unit pelaksana PPA dan PPO di lingkungan Polri, termasuk di Polrestabes Semarang. Menteri Rini menyebutkan bahwa hingga saat ini telah terbentuk Direktorat Reserse PPA–PPO di 11 polda dan Satres PPA–PPO di 22 polres. Unit ini merupakan penguatan dari fungsi sebelumnya yang menangani kekerasan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan.
“Ini adalah bagian dari upaya bersama antara Kementerian PANRB, Polri, dan Kementerian PPPA untuk memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak serta memberantas perdagangan orang secara profesional, cepat, dan berkeadilan,” ujar Menteri Rini saat meninjau fasilitas pelayanan di Polrestabes Semarang.
Dalam kunjungannya, Menteri Rini juga meninjau Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan kepolisian. Ia menekankan pentingnya pendekatan ramah korban dalam penanganan kasus kekerasan, mulai dari pelaporan hingga proses hukum dan pemulihan korban.
“Aparat penegak hukum harus memiliki kemampuan yang tepat dan koordinasi yang kuat. Kita ingin memastikan bahwa birokrasi tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi benar-benar hadir dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Langkah pembentukan Satres PPA–PPO ini dinilai sebagai bentuk transformasi kelembagaan yang adaptif terhadap dinamika sosial. Menteri Rini menegaskan bahwa kehadiran negara tidak diukur dari banyaknya regulasi, melainkan dari perlindungan yang dirasakan langsung oleh rakyat. Ia juga menekankan bahwa SDM yang mengisi unit ini harus memiliki orientasi inklusif, mampu mendekatkan diri pada kelompok rentan, memperlakukan korban dengan bermartabat, dan memastikan layanan tidak diskriminatif.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M. Syahduddi turut mendampingi Menteri Rini dalam peninjauan tersebut. Ia menyampaikan bahwa Polrestabes Semarang berkomitmen untuk memperkuat layanan perlindungan perempuan dan anak serta upaya pemberantasan perdagangan orang.
“Semoga keberadaan Satres PPA–PPO di Polrestabes Semarang dapat menjadi contoh baik bagi daerah lain sebagai bentuk nyata komitmen negara hadir untuk melindungi warganya,” tutup Menteri Rini.
Penulis: dur
Editor. : Red. Minakonews.com
