Ade Kuswara Kunang resmi ditahan KPK terkait suap ijon proyek Rp14,2 miliar, bersama ayahnya HM Kunang (Dok. Minakonews/AI).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, atas dugaan suap ijon proyek senilai Rp14,2 miliar. Penahanan dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) dan pemeriksaan intensif sejak Kamis (18/12/2025).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama satu pihak swasta bernama Sarjan. Penahanan dilakukan mulai Sabtu (20/12/2025) untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
Statistik Dugaan Suap
– Total dugaan suap: Rp14,2 miliar
– Rincian:
– Rp9,5 miliar dari ijon proyek
– Rp4,7 miliar dari penerimaan lain sepanjang 2025
– Rp200 juta diamankan saat OTT
HM Kunang, yang juga menjabat Kepala Desa Sukadami, diduga berperan sebagai perantara dan peminta suap langsung dari pihak swasta. Ia disebut aktif mengumpulkan komitmen dana untuk proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Ade Kuswara menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Bekasi atas kasus yang menjeratnya, dan menyatakan siap mengikuti proses hukum.
KPK memastikan penyidikan akan terus berlanjut, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews.com
