Indeks

KPU Kota Solok Datangkan Narasumber Dari Sumbar dan Mentor KPU RI

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – KPU Kota Solok melaksanakan kegiatan evaluasi pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik peserta pemilu anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat Kota Solok, Pemilihan Umum tahun 2024.

Kegiatan tersebut berlangsung di Emersia Hotel Batusangkar Tanah Datar Minggu dan Senin (25-26/12).

Tampak hadir Narasumber dari KPU Sumbar Yuzalmon S.Ag.SH.MSi, Mentor KPU RI Muhammad Mufti Syafei, MM, Ketua KPU Kota Solok dan Komisioner KPU,Ast 1 Pemerintah Daerah Kota Solok Nova Elfino, Dandim 0309 Solok, OPD Dilingkup Pemko Solok, Pimpinan Partai Politik se Kota Solok dan Organisasi Wartawan .

Evaluasi ini menghadirkan narasumber dari KPU Sumbar Yuzalmon, menyampaikan, pemilu 2024 tentu ini menjadi sesuatu yang menurut saya proses penyelenggaraan pemilu yang sangat kompleks dan berat karena sekaligus sistem yang kita bangun adalah sesuatu yang baru, walaupun sebelumnya kita sudah pernah menyelenggarakan tapi di tahun 2024 akan lebih komplek lagi karena di tahun yang sama itu di selenggarakan dua event besar sekaligus pemilihan presiden dan pemilihan kepala daerah, karna ini sesuatu yang baru di hadapi maka tentu dari sisi persiapan harus di lipat gandakan, kemampuan teknis harus di lipat gandakan, soal komitmen dan integritas harus di lipat gandakan.

Selain itu, Kontek pemilu 2024 mesti menanamkan kembali komitmen yang setiap waktu kita asah dan pertajam.
Integritas harus di perbarui dan di kuatkan agar tidak lalai dengan penyelenggaraan sebelumnya, karnanya kehati-hatian perlu di lakukan pada setiap tahapan pemilu, ujarnya

Lebih jauh di jelaskan bahwa Dalam proses pemilu 2024 banyak hal yang sudah mulai berubah sesuai dengan perkembangan zaman, untuk pemilu 2024 mulai bertransformasi ke sistem digital, yaitu mulai proses pendaftaran tidak ada dokumen yang memakai kertas tapi sudah mengisi lewat digital, semua menggunakan tekhnologi transportasi.

Materi kedua disampaikan oleh mentor KPU RI Muhammad Mufti Syafei, MM yang memberikan materi terkait dalam materinya menyampaikan evaluasi verifikasi dan proses pendaftaran peserta pemilu 2024 di Kota Solok sebagai peserta pemilu parpol adalah orang yang paling penting .

Tahun 2005 pemilu serentak di Sumbar, karena ada 10 kepala daerah di Sumbar yang habis masa jabatannya dan ini jelas mengirit anggaran, kondisi ini yang di kemas tahun 2005 dan pemilu berjalan lancar dan 2024 ivent besar ini juga akan terjadi dan penyelenggara harus lebih ekstra lagi dalam melaksanakan.

Ketua KPU Kota Solok Asraf Danil menyampaikan, evaluasi tahapan verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2024 di tingkat Kota Solok sesuai dengan amanah Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD. 

Di sampaikan Asraf Danil bahwa ada 3 elemen untuk mensukses pemilu 2024. Pertama metode Penyelenggara. Kedua Partai politik pemilu yang mendaftarkan calon dan Ketiga masyarakat sebagai pemilih di tambah dengan suport dari Pemda dan pengamanan dari TNI polri 

Pada kegiatan ini di kota Solok metode aturan KPU yang kita laksanakan metode tahapan dari rumah kerumah.metode kedua dikumpulkan oleh LO partai politik di sana dan ketiga metode Vidio.

Asraf Danil menerangkan, Evaluasi ini perlu dilaksanakan untuk menelaah dan meneliti kembali terkait pelaksanaan verifikasi calon peserta pemilu tahun 2024 ditingkat Kota Solok. 

Tentu terdapat beberapa permasalahan yang perlu dibahas dan dikaji, penyelesaiannya serta untuk pembenahan dan penyempurnaan pelaksanaan verifikasi partai politik ke depannya,” katanya.

Ia mengatakan, awal tahapan Pemilu serentak 2024 telah diluncurkan pada tanggal 14 Juni 2022, momen ini menandakan telah dimulainya persiapan penyelenggaraan Pemilu 2024 yaitu Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten Kota. 

Pemilu Tahun 2024 bukan sekedar pesta demokrasi, namun merupakan kerja-kerja demokrasi yang memfasilitasi kontestasi politik secara legal dan berlandaskan hukum,” katanya.

Verifikasi faktual untuk keanggotaan partai politik menggunakan metode baru yang dilakukan dengan metode Krejcie dan Morgan, serta metode pengambilan sampel sistematis. 

Tidak seperti pemilu sebelumnya yang menggunakan Sistem Random Sampling atau acak,” katanya.

Ia menyebutkan Verifikasi faktual dilaksanakan oleh tim verifikator KPU kota Solok dan dapat didampingi oleh Bawaslu Kota Solok.

Terdapat tiga metode yang dapat diterapkan secara bertahap oleh satuan kerja KPU di wilayahnya masing-masing pada saat melaksanakan verifikasi faktual,” katanya.(Eli)