Indeks

Krisis Kehormatan Adat Minangkabau, Menko Polkam Angkat Suara

Menko Polkam Djamari Chaniago menolak gelar adat Minangkabau, menegaskan gelar adat harus dijaga kehormatannya. Kasus Teddy Minahasa dijadikan contoh buruk, dari gelar Datuk hingga vonis seumur hidup. (Ilustrasi: HT/AI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS.
Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago mengungkapkan pernah menolak tawaran gelar Datuk Minangkabau yang hendak diberikan kepadanya setelah dilantik sebagai menteri. Tawaran itu datang langsung dari seorang ketua adat Sumatera Barat yang mendatangi kantornya di Jakarta. “Begitu saya jadi Menko Polkam, datanglah ketua adat menawarkan gelar Datuk. Saya menolak, karena gelar adat jangan sampai dipermainkan,” ujarnya.

Djamari menegaskan bahwa gelar adat adalah amanah budaya yang harus dijaga kehormatannya. Ia kecewa karena baru diakui sebagai orang Minang setelah menjabat menteri, dan menilai praktik pemberian gelar adat semakin longgar. Dalam pidatonya di Sespim Lemdiklat Polri, ia mengingatkan bahwa gelar adat tidak boleh jatuh ke tangan yang salah.

Kasus mantan Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa, menjadi sorotan. Teddy diberi gelar Datuk di Pagaruyung, Tanah Datar, pada Juli 2022. Namun, tiga bulan kemudian ia ditangkap karena memperjualbelikan barang bukti sabu seberat 5 kilogram. Jaksa menuntut hukuman mati, tetapi majelis hakim akhirnya menjatuhkan vonis penjara seumur hidup pada 9 Mei 2023.

Fenomena ini memicu kritik dari berbagai pihak. Tokoh adat dan organisasi perantau Minang menilai praktik pemberian gelar harus dikembalikan pada marwahnya, bukan sekadar penghargaan instan. Mereka mengingatkan bahwa inflasi gelar Datuk akan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga adat.

Penolakan Djamari sekaligus menjadi momentum refleksi bagi masyarakat Minangkabau. Gelar Datuk bukan sekadar simbol kebesaran, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan integritas dan keteladanan. Seleksi ketat, transparansi, dan mekanisme yang jelas dinilai penting agar adat tetap terhormat di mata masyarakat luas.

Penulis: Halimah Tusa’diah/d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com