Dalam penertiban, seorang pedagang Pasar Raya berusaha menyelamatkan dagangannya berupa pakaian, namun bajunya ikut tertarik saat lapak dan barang dagangan diangkut paksa Satpol PP.(Foto Dok: Ist.).
Padang (Sumbar). MINAKONEWS – Suasana Pasar Raya Padang mendadak tegang. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat terkait melakukan penertiban lapak pedagang yang dianggap melanggar aturan penataan kawasan. Sejumlah lapak dan dagangan diangkut paksa ke truk Satpol PP, meski menurut pedagang, sebagian lapak tersebut tidak sedang digunakan untuk berdagang.
Bagi pedagang kecil, lapak bukan sekadar tempat berjualan, melainkan sumber hidup harian. Ibu Rina, pedagang pakaian, hanya bisa menatap kosong ketika lapak kecilnya diangkat. “Barang dagangan saya baru ditata, belum sempat dijual hari itu. Itu makan kami, itu hidup kami. Kalau diangkut begitu saja, bagaimana kami bisa bertahan?” ucapnya dengan suara bergetar.
Hal serupa dialami Pak Hasan, pedagang sepatu. Ia mengaku pendapatannya sudah turun drastis sejak uji coba relokasi akhir 2025. “Dulu sehari paling bisa Rp500 ribu, itu pun sudah susah sekali. Sekarang kalau dipaksa pindah ke basement, makin sulit kami bertahan. Apalagi lapak yang tidak dipakai pun ikut diangkut, itu benar-benar memukul kami,” katanya.
Menurut data Pemko Padang, relokasi ini berdampak pada sekitar 1.200 pedagang Pasar Raya. Lebih dari 800 pedagang diarahkan ke basement Fase VII, sementara sisanya ke blok lain yang disiapkan pemerintah. Namun, survei Dinas Perdagangan menunjukkan mayoritas pedagang menolak relokasi karena khawatir kehilangan pelanggan. Sejak uji coba relokasi dilakukan, pendapatan rata-rata pedagang tercatat menurun antara 20 hingga 30 persen.
Penertiban oleh Satpol PP pada Minggu itu memicu gelombang protes. Pedagang menilai kebijakan ini tidak berpihak pada mereka yang sehari-hari berjuang di pasar. Meski demikian, pemerintah tetap berpegang pada alasan penataan kawasan demi menciptakan ketertiban dan kenyamanan.
Di tengah ketegangan, wajah-wajah pedagang kecil menyimpan cerita yang lebih besar: tentang perjuangan mempertahankan hidup, tentang harapan agar kebijakan publik tidak sekadar menata ruang, tetapi juga menjaga keberlangsungan manusia di dalamnya.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
