LAYANAN PANGGILAN KEDARURATAN 112 KABUPATEN DHARMASRAYA RESMI DILAUNCHING

Layanan Panggilan Darurat 112 Kabupaten Dharmasraya Resmi Launching Saat Momen 17 Agustus 2024.(Foto : MM)

Dharmasraya (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, secara resmi me-launching layanan panggilan kedaruratan 112, menjelang upacara peringatan detik-detik proklamasi dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, di halaman kantor bupati setempat, Pulau Punjung, Sabtu (17/08/2024).

Kegiatan turut disaksikan Kapolres Dharmasraya AKBP Bagus Ikhwan, Kajari Dharmasraya, Ariana Juliastuty, Anggota DPRD Sumbar, Leli Arni dan Syafruddin Dt Sangguno, Pimpinan DPRD Dharmasraya, Wigiyono dan Ade Sudarman, PIC Layanan Panggilan Darurat (Call Center) 112 Direktorat Pengembangan Pitalebar Kementerian Komunikasi dan Indormatika RI, Agung Setio Utomo, General Manager (GM) Business Development PT. Digital Sandi Informasi (DSI), selaku penyedia layanan, Hary Fridayanto, Sekda H. Adlisman dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rovanly Abdams.

“Alhamdulillah, layanan panggilan kedaruratan 112 ini merupakan salah satu kado kemerdekaan buat masyarakat. Mudah-mudahan semakin memudahkan masyarakat dalam melaporkan atau melakukan permintaan pertolongan apabila terjadi keadaan darurat di wilayah kita,” ungkap Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Dharmasraya (Apkasi) itu, ketika ditemui setelah upacara.

Dirinya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan PT. DSI, yang telah memfasilitasi pemerintah Kabupaten Dharmasraya untuk meningkatkan layanan kedaruratan di wilayahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Dharmasraya, Rovanly Abdams, didampingi Kabid Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), Ana Setiyawati, mengatakan, setelah rangkaian persiapan, mulai dari verifikasi kelayakan, dengar pendapat dari pihak-pihak yang berkepentingan, pelatihan call taker, dan launching pada hari ini, call center 112 secara otomatis sudah aktif dan siap melayani masyarakat.

“Ini artinya masyarakat kita mulai hari ini sudah dapat menghubungi layanan 112 apabila membutuhkan layanan kedaruratan untuk mendapatkan pertolongan mendesak dan segera,” lanjut Rovan.

Menurut Rovan, layanan kedaruratan 112 Kabupaten Dharmasraya dapat diakses secara gratis alias tanpa pulsa. Selain itu juga dapat dihubungi walaupun dalam keadaan telepon genggam terkunci.

“Namun demikian, kami menghimbau kepada masyarakat untuk menggunakan layanan ini dengan semestinya. Tidak melakukan panggilan untuk laporan hoax atau iseng,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan, perangkat call center 112 dapat mendeteksi nomor dan memetakan wilayah dari mana panggilan tersebut berasal. Hal tersebut selain memudahkan petugas untuk mengetahui area untuk memberi pertolongan, juga untuk mengantisipasi terjadinya panggilan palsu.

“Pada dasarnya petugas sudah dilatih untuk membedakan panggilan yang benar-benar membutuhkan pertolongan, atau panggilan palsu. Namun demikian kita juga perlu perangkat ini untuk mengantisipasi sekiranya ada panggilan yang tidak kita inginkan,” tukasnya. (MM)

Penulis : MM
Editor : Red Minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *