Indeks

Mahyeldi Dorong Regulasi Penyiaran Menjangkau Konten Media Sosial

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Padang, Senin (16/3/2026), (Foto Dok. Humas).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menegaskan perlunya penyesuaian regulasi pengawasan penyiaran agar tidak hanya terbatas pada televisi dan radio, tetapi juga menjangkau konten media sosial. Usulan ini disampaikan kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, saat pelantikan Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029 di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).

Mahyeldi menilai perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin cepat dan luas, sehingga regulasi pengawasan harus mampu menjawab dinamika zaman. “Pengawasan penyiaran ke depan tidak hanya pada televisi dan radio. Perlu dipertimbangkan juga bagaimana konten di media sosial dapat turut diperhatikan dalam kerangka penguatan regulasi,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kewenangan KPI dan KPID saat ini masih terbatas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Karena itu, penyesuaian regulasi dinilai penting agar sistem pengawasan dapat melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari konten yang tidak layak sekaligus meningkatkan kualitas informasi di ruang publik. Pemprov Sumbar, lanjutnya, siap mendukung penguatan fungsi pengawasan, termasuk melalui penerbitan Peraturan Gubernur jika diperlukan.

Dalam kesempatan itu, Mahyeldi melantik tujuh Komisioner KPID Sumbar periode 2026–2029, yaitu Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta, berdasarkan SK Gubernur Nomor 555-51-2026.

Ketua KPI Pusat Amin Shabana mengapresiasi komitmen Pemprov Sumbar dalam mendukung penguatan fungsi pengawasan penyiaran di daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus diperkuat guna menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, serta tetap menjaga nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com