Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah meninjau aktivitas tambang emas tanpa izin di Batu Gando, Nagari Muaro, Sijunjung, Selasa (19/5/2026), didampingi jajaran Pemprov dan aparat setempat (Foto Dok. Humas).
Sijunjung (Sumbar), MINAKONEWS – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah turun langsung meninjau aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Batu Gando, Nagari Muaro, Kabupaten Sijunjung, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan menyusul rentetan kecelakaan tambang ilegal yang kembali menelan korban jiwa.
Didampingi Wakil Bupati Sijunjung serta jajaran OPD Pemprov Sumbar, Mahyeldi menyaksikan aktivitas tambang emas yang menggunakan ratusan box talang di atas ponton sepanjang aliran sungai. Ia berdialog dengan penambang dan menegaskan pentingnya legalitas usaha.
“Kalau belum punya izin, segera urus izinnya. Pemerintah sudah menyiapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendorong penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) supaya aktivitas masyarakat bisa berjalan sesuai aturan,” tegas Mahyeldi.
Gubernur menekankan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat mencari nafkah dengan cara yang membahayakan keselamatan diri sendiri maupun merusak lingkungan. Ia mengingatkan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama.
Usai meninjau lokasi tambang aktif, Mahyeldi bergerak ke lokasi longsor tambang ilegal di Sintuk, Jorong Koto Guguk, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII, yang pada Rabu (13/5/2026) menewaskan sembilan penambang emas. Peristiwa maut itu terjadi saat para pekerja tertimbun longsor di kawasan tanpa izin, sementara banjir di aliran sungai menghanyutkan puluhan ponton peralatan tambang.
Mahyeldi kemudian melayat ke rumah duka salah seorang korban, Madi (24), warga Jorong Koto, Nagari Padang Laweh. Ia menyampaikan belasungkawa mendalam dan menegaskan tragedi ini harus menjadi pelajaran bersama. “Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas. Pemerintah ingin masyarakat tetap bisa bekerja, tetapi harus dengan cara yang legal dan aman,” ujarnya.
Peninjauan ini memperlihatkan bahwa praktik tambang ilegal masih berlangsung masif di Sijunjung. Pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk menertibkan aktivitas PETI sekaligus memberikan solusi melalui jalur legal agar masyarakat tetap dapat bekerja tanpa mengorbankan nyawa dan lingkungan.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
