Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir bersama peserta Seminar Nasional Hukum Pidana Adat menjalin silaturahmi di Palanta Wali Kota, memperkuat sinergi akademik dan nilai budaya (Foto: Humas).
Padang (Sumatera Barat). MINAKONEWS.COM — Pemerintah Kota Padang menggelar jamuan silaturahmi bagi peserta seminar Nasional Menyongsong Pemberlakuan KUHP Nasional: Eksistensi dan Implementasi Hukum Pidana Adat dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia, yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Andalas (FH Unand). Acara berlangsung di Palanta Kediaman Resmi Wali Kota Padang, Senin (20/10/2025) malam.
Seminar ini menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional, termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Padang Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., serta akademisi dari berbagai perguruan tinggi. Tema hukum pidana adat menjadi sorotan utama dalam rangka menyambut pemberlakuan KUHP Nasional yang baru.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ilmiah tersebut. Menurutnya, seminar ini memiliki makna penting dalam mendukung arah pembangunan Kota Padang yang berlandaskan nilai agama dan budaya.
“Kajian akademik seperti ini sangat relevan dengan visi Kota Padang, yaitu menggerakkan segala potensi untuk mewujudkan Padang sebagai kota pintar dan kota sehat, berlandaskan agama dan budaya menuju kota yang maju dan sejahtera,” ujar Maigus.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan hukum yang mengakomodasi nilai-nilai lokal seperti hukum adat dapat memperkuat sistem keadilan yang inklusif dan berkeadilan sosial. Pemko Padang, lanjutnya, siap mendukung pengembangan kajian hukum berbasis kearifan lokal sebagai bagian dari pembangunan hukum nasional.
Jamuan silaturahmi ini menjadi ajang tukar gagasan antara pemerintah daerah dan kalangan akademisi, sekaligus mempererat hubungan kelembagaan antara Pemko Padang dan Universitas Andalas.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
