MASYARAKAT LURAH AMPALU PERTANYAKAN JANJI BUPATI SAAT KAMPANYE

Padang Pariaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Masyarakat Korong Kampung Surau Nagari Lurah Ampalu Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman pertanyakan janji Suhatri Bur saat Kampanye Pilkada Tahun 2019 tentang perbaikan jalan aspal yang sudah rusak sejak belasan tahun lalu.

Hal itu diungkapkan salah seorang anak Nagari Lurah Ampalu Adatman Akbar Minggu (8/1) melalui pesan WhatsAppnya.
Dikatakan, dekat jalan rusak itu ada kedai kopi disitulah Posko Pemenangan Suhatri Bur Rahmang. Nomor urut 01.
“Bahkan setelah selesai pemilihan dan sudah jelas kemenangan berpihak ke Suhatri Bur Rahmang dilakukan pemotongan kambing serta berdo’a kepada Allah swt sebagai tanda bersyukur,” ujar laki laki yang suka ceplas ceplos ini.

Wali Nagari Lurah Ampalu Ais Surya saat dikonfirmasi secara terpisah membenarkan, Bupati Suhatri Bur sudah pernah berjanji akan memperbaiki aspal jalan yang sudah rusak tersebut.
“Benar saat kampanye Pilkada Tahun 2019 akan memperbaiki aspal yang sudah rusak itu. Kini sudah hampir habis pula jabatannya belum ada tanda tanda mau diperbaiki,” tutur Wali Nagari yang mengaku yakin saja dengan apa diucapkan Suhatri Bur.

Laki laki yang tidak banyak neka-neko ini menjelaskan kerusakan jalan sudah cukup lama sejak kepemimpinan bupati sebelum Suhatri Bur . Kalau dihitung-hitung sudah lebih dari 10 tahun rusaknya. Kerusakan itu sudah memanjang sampai ke Guguk. Apabila musim penghujan tidak obahnya sama dengan “kubangan kerbau,” ulas Ais Surya yang berjanji membuat permohonan tertulis kepada Bupati Padang Pariaman.

Ruas Jalan Kampung Surau Guguk itu merupakan jalan tembus ke Nagari Koto Dalam Barat Kecamatan Padang Sago dan bisa juga tembus ke Pasar Ampalu dan sebaliknya jalan pintas masyarakat ke Kota Pariaman. Jalan itu merupakan urat nadi transportasi dan perekonomian masyarakat tiga kecamatan. Kecamatan VII Koto Sungai Sariak dan Kecamatan Pariaman Timur Kota Pariaman serta Kecamatan VII Koto Padang Sago,,” ulang Wali Nagari mengakhiri. (Tka)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *