Indeks

Menkeu Purbaya Sidak Gudang Pakaian Ilegal di Cikarang, Serukan Perlindungan UMKM & Produk Lokal

Menkeu Purbaya sidak gudang pakaian ilegal di Cikarang, serukan perlindungan UMKM dan produk lokal.(Dok. Ist).

Cikarang (Jawa Barat). MINAKONEWS.COM — Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, melakukan inspeksi mendadak ke salah satu Tempat Penimbunan Pabean di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jumat (31/10). Dalam sidak tersebut, ditemukan ribuan karung berisi pakaian bekas dan pakaian baru koleksi lama dari luar negeri yang masuk secara ilegal.

Pakaian-pakaian tersebut terdiri dari berbagai jenis, mulai dari baju anak-anak, kemeja, hingga celana, yang dikemas dalam bal-bal besar dan disimpan di gudang penampungan. Selain pakaian, ditemukan pula barang ilegal lainnya seperti rokok tanpa cukai.

Menkeu Purbaya menyampaikan bahwa praktik impor pakaian bekas dan pakaian koleksi lama dari luar negeri yang dijual murah sangat merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor tekstil dan garmen. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik perdagangan yang merusak ekosistem ekonomi nasional.

Menurut Purbaya, “Dari hasil penindakan kali ini, bukan hanya pakaian bekas yang ditemukan, tetapi juga pakaian baru koleksi lama dari luar negeri. Ini jelas merugikan pelaku usaha lokal yang memproduksi pakaian dengan biaya dan tenaga sendiri.”

Kegiatan sidak ini juga menjadi perhatian masyarakat sekitar yang mendukung langkah tegas pemerintah dalam menjaga pasar domestik. Beberapa warga menyampaikan harapan agar pengawasan terhadap barang ilegal terus diperkuat, terutama menjelang musim belanja akhir tahun.

Kepala Kantor Bea Cukai wilayah Cikarang menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan proses hukum dan pemusnahan barang sesuai ketentuan. Ia juga mengimbau pelaku usaha agar mematuhi aturan impor dan tidak mengambil jalan pintas yang merugikan banyak pihak.

Secara nasional, sidak ini menjadi bagian dari strategi Kementerian Keuangan dalam menjaga kedaulatan ekonomi, memperkuat industri dalam negeri, dan melindungi UMKM dari praktik perdagangan tidak sehat. Pemerintah juga berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan mengenakan sanksi tegas terhadap pelaku impor ilegal.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com