Ahmad Sahroni & Nafa Urbach mulai hari ini, 1 September 2025 dinonaktifkan (Ilustrasi: AI)
Jakarta, MINAKONEWS.COM –
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi menonaktifkan dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, dari keanggotaan DPR RI mulai hari ini, Senin 1 September 2025.
Keputusan tersebut diumumkan melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim pada Minggu (31/8).
Langkah ini diambil menyusul pernyataan publik dari Sahroni dan Nafa yang dinilai telah menyinggung perasaan masyarakat di tengah gelombang demonstrasi nasional.
Dalam perjalanan mengemban aspirasi masyarakat, ternyata ada pernyataan dari wakil rakyat yang mencederai perasaan rakyat. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujar Hermawi Taslim dalam keterangan resminya.
Ahmad Sahroni sebelumnya menyebut bahwa usulan pembubaran DPR RI adalah gagasan “orang tolol”, serta mendukung penangkapan massa aksi, termasuk anak-anak⁽²⁾. Sementara Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan DPR dengan alasan “perjalanan macet” dari rumah ke gedung parlemen.
Pernyataan tersebut memicu kemarahan publik, terutama di tengah demonstrasi yang memprotes kenaikan tunjangan DPR dan menuntut reformasi kelembagaan. Bahkan, rumah pribadi Sahroni di Tanjung Priok dilaporkan dijarah massa pada Sabtu (30/8).
Meski dinonaktifkan secara internal oleh Fraksi NasDem, keduanya masih berstatus anggota DPR RI secara administratif karena belum melalui mekanisme Pergantian Antarwaktu (PAW).
Menurut Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 Pasal 19 ayat 1, anggota yang diberhentikan sementara tetap berhak menerima gaji pokok dan tunjangan selama masa nonaktif.
Penonaktifan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach menjadi langkah tegas Partai NasDem dalam merespons aspirasi publik dan menjaga marwah perjuangan politik. Di tengah tekanan sosial dan demonstrasi yang meluas, partai menegaskan komitmennya terhadap etika, moral, dan semangat kerakyatan.(DRJ).
Penulis. : DRJ
Editor. : Red minakonews
