OMBUDSMAN RI PERWAKILAN SUMBAR LAKUKAN PENILAIAN KE DISDUKCAPIL KABUPATEN SOLOK

Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diketuai Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi beserta anggota tim, melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Kamis (11/07/2024).(Foto : Eli)

Kabupaten Solok ( Sumbar), MINAKONEWS.COM – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat diketuai Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Adel Wahidi beserta anggota tim, melakukan visitasi lapangan terkait penilaian penyelenggaraan pelayanan publik ke Dinas Kependudukan Catatan Sipil Kabupaten Solok, Kamis (11/07/2024).

Kegiatan ini merupakan rangkaian dari penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok. Sebelumnya telah dilakukan penilaian langsung oleh Ombudsman ke Mall Pelayanan Publik, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Puskesmas Tanjung Bingkung dan juga Puskesmas Singkarak.

Selama kegiatan berlangsung, Kepala Disdukcapil Ricky Carnova mengatakan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil selalu memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat.

Tidak hanya itu, Disdukcapil Kabupaten Solok juga melahirkan inovasi-inovasi untuk lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, diantaranya : CEKATAN (Cetak KTP tanpa Antrian), PREDATOR (Perekaman dengan Motor), PAK ALIPUR (Paket Akta Kelahiran Dibawa Pulang Tanpa Diurus), STEMPEL CAP POS (Serahterima KIA dan KTP-el kerjasama Disdukcapil dengan PT. Pos Indonesia), MARAWA (Melayani Akses Dokumen dari Rumah Via Whatsapp), MARAWA NAGARI (Melayanani Akses Dokumen dari Rumah Melalui Petugas Nagari), ANAK TELADAN (Penerbitan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak melalui Praktek Layanan Mandiri Bidan), SEMAKIN SEDAP (Setelah Menikah Semau Dokumen Dapat), KAK TIKA (KK dan Akta Cerai Siap Seketika), SIJARLA TERPADU (Sistem kejar Bola) dan SALING SERU (Satu Link untuk Semua Urusan).

Adapun aspek yang dinilai, diantaranya sarana prasarana pelayanan publik seperti ketersediaan sarana untuk masyarakat prioritas, ketersediaan Standar Pelayanan, Media pelayanan elektronik seperti website, dan media sosial, serta kompentensi pelaksana pelayanan, diantaranya Kepala Dinas, Pejabat Pengelola Pengaduan, Petugas Pengaduan, dan Staf Pelayanan Disdukcapil. Penilaian yang dilaksanakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumbar ini, diharapkan menjadi pemicu semangat bagi staf dan jajaran Disdukcapil dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Sebelumnya Sekretaris Daerah medison, S.Sos, M.Si menerima langsung kedatangan tim penilai dari Ombudsman RI Perwakilan Sumbar di ruang kerjanya baru-baru ini.

Medison berharap semoga penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Solok mendapatkan hasil yang terbaik dan menjadi Kabupaten dengan pelayanan Terbaik di Sumatera Barat.(Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *