Indeks

Padang Terkepung Kabut Asap, DPRD Desak Pemko Bertindak Cepat Selamatkan Anak Sekolah

Parodi kabut asap Padang: DPRD berteriak “Liburkan sekolah sekarang!”, sementara Pemko digambarkan santai dengan slogan “Tunggu saja…”. Anak-anak sekolah terlihat batuk di tengah udara berbahaya (Parodi Potret Digital Miankonews.com).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Kabut asap pekat kembali menyelimuti Kota Padang dengan indeks udara mencapai level berbahaya. DPRD Kota Padang menegur keras Pemerintah Kota yang dinilai lamban meliburkan sekolah, menuntut langkah cepat sebelum anak-anak jatuh sakit akibat udara beracun.

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menegaskan Pemko tidak boleh menunggu kondisi memburuk. “Jangan tunggu paru-paru anak rusak baru liburkan sekolah,” ujarnya dalam rapat terbuka di Gedung DPRD. DPRD mendesak Pemko segera menetapkan status darurat kabut asap dan mengaktifkan posko kesehatan di setiap kecamatan.

Data dari Dinas Kesehatan menunjukkan kasus ISPA melonjak hingga 6.800 pasien dalam dua pekan terakhir. BMKG mencatat konsentrasi PM2.5 di Padang menembus 280 µg/m³, jauh di atas ambang aman. Kabut asap kiriman dari Riau, Jambi, dan Sumatera Selatan menjadi penyebab utama.

Pemko Padang akhirnya mengumumkan pembelajaran daring untuk PAUD, SD, dan SMP selama tiga hari mulai 9–11 Oktober 2026. Dinas Lingkungan Hidup juga mulai memperbarui data AQI harian dan menyalurkan 11.000 masker gratis di titik padat kota.

DPRD menegaskan bahwa transparansi data dan kecepatan tindakan menjadi kunci agar kepercayaan publik terhadap Pemko tidak menurun. Warga berharap kebijakan darurat tidak hanya bersifat sementara, tetapi diikuti langkah pencegahan jangka panjang terhadap polusi lintas provinsi.

Penulis : Halimah Tusa’diah
Editor.           : Red. Minakonews.com


Exit mobile version