Infografis SiLPA Pasaman Barat 2025: Rp67,8 Miliar akan dialokasikan kembali sesuai peruntukan bidang pendidikan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.(Dok. Minakonews/AI).
Pasaman (Sumbar). MINAKONEWS – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp67,8 miliar. Dana tersebut berasal dari berbagai pos transfer pusat dan bantuan keuangan yang belum sepenuhnya terealisasi hingga akhir tahun anggaran, dan akan dialokasikan kembali sesuai ketentuan perundang-undangan.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto, menjelaskan bahwa komponen SiLPA terdiri dari Dana Bagi Hasil (Rp671,9 juta), Dana Alokasi Umum (DAU) bidang pendidikan tahun 2023–2025 (Rp23,5 miliar), DAU bidang kesehatan tahun 2023–2025 (Rp8,4 miliar), DAK nonfisik (Rp4,3 miliar), Bantuan Keuangan Khusus (Rp5,8 miliar), serta DAU Tambahan Penghasilan Guru (TPG) tahun 2025 sebesar Rp24,8 miliar.
Menurutnya, sebagian alokasi DAU bidang pendidikan dan kesehatan tahun 2023–2024 belum dialokasikan sesuai peruntukan, dengan total Rp23,7 miliar. “Efisiensi belanja tahun 2025 memungkinkan pemerintah daerah mengembalikan alokasi tersebut. Dana ini menjadi SiLPA akhir tahun dan akan dialokasikan kembali pada APBD 2026,” jelas Yulianto.
Selain itu, terdapat SiLPA Rp7,8 miliar dari DAU pendidikan dan kesehatan tahun 2025 akibat kegiatan yang tertunda karena kendala teknis. Pemerintah juga menerima transfer Rp24,8 miliar untuk TPG guru pada 30 Desember 2025, namun belum tercantum dalam APBD sehingga akan dianggarkan kembali pada pergeseran anggaran 2026.
Terkait penanganan bencana, Pasaman Barat menerima Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Rp6,6 miliar pada akhir Desember 2025. Dari jumlah itu, Rp800 juta telah digunakan untuk tanggap darurat banjir dan longsor, sementara Rp5,8 miliar tercatat sebagai SiLPA yang akan dialokasikan khusus untuk penanggulangan bencana sesuai Surat Edaran Mendagri Nomor 900.1.1/10059/SJ.
Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran per 31 Desember 2025, kewajiban Pemkab Pasaman Barat kepada pemerintah pusat atas sisa alokasi anggaran tahun sebelumnya mencapai Rp105,5 miliar. Dengan dana tersedia Rp67,8 miliar, masih terdapat kewajiban Rp37,8 miliar yang akan dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.
Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com
