Indeks

Pemerintah Musnahkan 214,84 Ton Narkoba

Presiden Tinjau Barang Bukti Narkoba. Presiden Prabowo menatap tumpukan narkoba hasil pengungkapan satu tahun terakhir, didampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelum proses pemusnahan di Mabes Polri (Foto Dok. Setpres).

Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM — Pemerintah memusnahkan barang bukti narkotika seberat 214,84 ton senilai Rp29,37 triliun dalam kegiatan pemusnahan nasional yang berlangsung di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Rabu (29/10). Kegiatan ini menandai satu tahun kinerja pemberantasan narkoba sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2025.

Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dalam kegiatan tersebut dan meninjau barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba dari berbagai wilayah. Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti diuji dan diverifikasi oleh tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Proses pemusnahan dilakukan menggunakan alat incinerator berstandar lingkungan.

Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas dedikasi dan kerja keras dalam memberantas peredaran narkoba. Ia menegaskan bahwa perang terhadap narkoba merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga masa depan generasi bangsa.

“Pemberantasan narkoba adalah perjuangan untuk menyelamatkan anak-anak kita, masa depan kita. Saya bangga atas kerja keras Polri dan seluruh aparat yang terlibat,” ujar Presiden.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkoba selama satu tahun terakhir mencapai 49.306 kasus dengan 65.572 tersangka. Dari jumlah tersebut, sebagian besar barang bukti telah dimusnahkan, termasuk 211 ton yang dihancurkan lebih awal. Sisanya, sebanyak 2,1 ton, dimusnahkan di Cilegon pada 30 Oktober 2025.

Selain penindakan, Polri juga menjalankan pendekatan rehabilitatif. Sebanyak 1.898 program rehabilitasi telah dilakukan terhadap 1.422 kasus penyalahgunaan narkoba, sebagai bagian dari pendekatan restorative justice.

Langkah ini menjadi bagian dari pelaksanaan Asta Cita pemerintahan, khususnya dalam memperkuat ketahanan nasional dan perlindungan masyarakat dari ancaman narkotika. Pemerintah menegaskan bahwa pemberantasan narkoba akan terus dilakukan secara menyeluruh, terukur, dan berkelanjutan.

Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com