Mensesneg Prasetyo Hadi: Presiden perintahkan penanganan korban ledakan SMAN 72 jadi prioritas (Dok. Ist).
Jakarta Utara (DKI). MINAKONEWS.COM — Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden ledakan yang terjadi di lingkungan SMAN 72 Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (7/11/2025) siang. Ledakan terjadi saat pelaksanaan salat Jumat dan mengakibatkan puluhan siswa dan guru mengalami luka-luka.
Dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar penanganan terhadap para korban ledakan menjadi prioritas utama. Presiden juga mengimbau seluruh pihak untuk lebih waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar.
Berdasarkan data dari tim medis, sebanyak 61 orang mengalami luka akibat ledakan. Para korban dirawat di tiga rumah sakit berbeda, yakni RS Islam Cempaka Putih, RS Yarsi, dan RSUD Koja. Jenis luka yang dialami meliputi luka bakar, trauma akibat serpihan, dan gangguan psikologis. Pendampingan psikologis turut diberikan oleh tim dari Mabes Polri dan Kementerian Sosial.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara, ditemukan barang bukti berupa kaleng minuman yang dimodifikasi dengan sumbu dan remot. Aparat menduga ledakan berasal dari rakitan bahan peledak sederhana. Seorang siswa disebut-sebut sebagai terduga pelaku, dengan dugaan motif awal terkait perundungan. Penyelidikan dilakukan oleh tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Densus 88, Gegana Brimob, dan Puslabfor Mabes Polri.
Pembersihan lokasi dan sterilisasi area sekolah telah dilakukan pada Sabtu pagi (8/11/2025) oleh tim penjinak bom dan petugas kebersihan. Kepala Tim Penanganan, AKBP Ari Galang Saputro, menyatakan bahwa proses sterilisasi berjalan lancar dan area sekolah telah dinyatakan aman. Pendampingan psikologis lanjutan dipimpin oleh Kombes Pol Hari Prasetya bersama tim trauma healing.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekolah, memperkuat komunikasi antara guru, siswa, dan orang tua, serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Penanganan korban dan proses hukum terhadap pelaku akan terus dikawal secara transparan.
Penulis: DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com
