Warga lapor, negara respon: keadilan dan keselamatan jadi prioritas (Infografis: AI).
Jakarta, MINAKONEWS.COM –
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat yang disampaikan melalui Kanal Lapor Pak Andre, termasuk dua isu krusial yang tengah menjadi sorotan publik: dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan maraknya aktivitas pertambangan ilegal di Sumatera Barat.
Dalam pertemuan dengan Bareskrim Polri pada Senin (12/1/2026), anggota DPR RI asal Sumatera Barat, Andre Rosiade, menyampaikan sejumlah laporan masyarakat terkait kasus pencabulan dan penambangan emas ilegal di berbagai wilayah, seperti Pasaman, Pasaman Barat, Solok Selatan, dan Sijunjung. Ia menekankan bahwa kasus seperti yang menimpa Nenek Saudah hanyalah “puncak gunung es” dari persoalan yang lebih luas.
Menanggapi hal tersebut, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menyatakan siap menindaklanjuti laporan yang masuk. Brigjen Pol Mohammad Irhamni mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal melalui kanal resmi yang telah disediakan. “Kami sudah umumkan hotline. Masyarakat yang memiliki informasi, silakan sampaikan agar bisa kami tindak secara berkeadilan,” ujarnya.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penanganan kasus pencabulan terhadap anak akan dilakukan secara menyeluruh dan sensitif, dengan mengedepankan perlindungan korban dan proses hukum yang adil. Langkah-langkah pendalaman dan koordinasi lintas lembaga akan terus diperkuat.
Sementara itu, terhadap aktivitas pertambangan ilegal, pemerintah akan melakukan penertiban dan penutupan tambang tanpa izin sebagai bagian dari penegakan hukum, perlindungan lingkungan hidup, serta menjaga keselamatan masyarakat. Penambangan liar dinilai merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan bencana lingkungan serta konflik sosial.
Melalui Kanal Lapor Pak Andre, masyarakat diimbau untuk terus menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara aktif. Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab sesuai mekanisme yang berlaku.
Langkah ini mencerminkan sinergi antara wakil rakyat, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berpihak pada keadilan.
Penulis : Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com
