Indeks

Pemerintah Umumkan THR dan BHR Idulfitri 2026, Cair 100 Persen Untuk Jaga Daya Beli

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama jajaran pemerintah mengumumkan kebijakan pemberian THR dan BHR Idulfitri 2026 dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, 3/3/2026.(Foto Dok. setneg).

Jakarta, MINAKONEWS.COM – Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Idulfitri 1447 H/2026 M pada Selasa (3/3/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa pencairan THR dan BHR dilakukan penuh 100 persen tanpa potongan, sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk pembayaran THR dan BHR Idulfitri 2026. Dana tersebut ditargetkan mengalir ke lebih dari 10 juta penerima, termasuk ASN, pensiunan, serta pegawai BUMN. Pencairan dilakukan lebih awal dari pola biasanya, dimulai bertahap sejak 26 Februari 2026, agar masyarakat dapat segera memanfaatkan dana tersebut menjelang Ramadan dan Lebaran.

“THR dan BHR ini bukan sekadar tunjangan rutin, tetapi bagian dari paket stimulus ekonomi nasional. Pemerintah ingin memastikan konsumsi domestik tetap kuat sehingga perputaran ekonomi di kuartal pertama tahun ini lebih bergairah,” ujar Airlangga.

Selain THR dan BHR, pemerintah juga menegaskan bahwa gaji ke-13 akan tetap diberikan pada pertengahan tahun, biasanya menjelang tahun ajaran baru sekolah. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat menjalani Idul Fitri dengan lebih tenang, sementara sektor ekonomi nasional mendapat dorongan signifikan dari perputaran uang Lebaran.

Penulis: Dinno Veoline
Editor. : Red. Minakonews.com