Pemkab Pasaman Hadapi Tantangan Anggaran Untuk PSU Pilkada Akibat Diskualifikasi Cawabup

Gambar Ilustrasi PSU Pilkada Pasaman 2025.(Foto : Ref)

Pasaman (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman dihadapkan pada tantangan besar terkait kebutuhan anggaran untuk pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pasaman, yang dijadwalkan pada 19 April 2025.

Total anggaran yang disepakati bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan dari TNI-Polri mencapai sekitar Rp15,6 miliar.

Dikutip dari Antara, Sekretaris Daerah Pasaman, Teguh Suprianto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah berupaya keras untuk memenuhi kebutuhan anggaran tersebut.

“Pertama, kita berharap adanya bantuan anggaran dari Pemprov Sumbar maupun pusat. Kita terus bangun komunikasi. Kedua, kita lakukan efisiensi di Pemkab Pasaman agar kebutuhan ini bisa tercapai,” ujarnya.

Terpisah Suibbah Ketua LSM BAPERA menilai Permasalahan ini bermula dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, karena tidak jujur mengenai statusnya sebagai mantan terpidana kasus penipuan.

MK mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan pasangan calon nomor urut 2, Mara Ondak dan Desrizal, dalam perkara Nomor 02/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Akibat diskualifikasi tersebut, MK memerintahkan dilaksanakannya PSU di Kabupaten Pasaman. Kondisi ini menambah beban anggaran daerah, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat yang berdampak pada berbagai sektor, termasuk program-program pro rakyat kecil.

Suibbah menyayangkan situasi ini. “Seharusnya peristiwa PSU ini tidak terjadi jika calon wakil bupati Pasaman, Anggit Kurniawan Nasution, mau jujur tentang jati dirinya saat mendaftarkan diri ke KPU Pasaman. Tentu saat ini dia sudah dilantik bersama Welly Suheri sebagai Bupati dan wakil Bupati Pasaman, ungkapnya. Akibat persoalan itu, pilkada Pasaman akhirnya bermuara di MK,” tuturnya.

Kondisi keuangan daerah yang terbatas memaksa Pemkab Pasaman untuk melakukan efisiensi anggaran di berbagai sektor. Hal ini dikhawatirkan akan berdampak pada program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat kecil, seperti pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

Masyarakat berharap agar pelaksanaan PSU dapat berjalan lancar dan transparan, serta tidak mengorbankan program-program yang vital bagi kesejahteraan rakyat. Kejujuran dan integritas para calon pemimpin menjadi kunci utama untuk menghindari permasalahan serupa di masa mendatang. (Ref).

Penulis : Ref

Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *