PEMKAB SOLOK AKAN TERTIBKAN KENDARAAN TRUK BESAR YANG PARKIR DI AREA TAMAN TUGU AYAM

Pemkab Solok akan tertibkan truk yang parkir dan bermalam di area taman tugu ayam.(Foto : Eli)

Kabupaten Solok (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Menyikapi banyaknya truk truk besar yang parkir dan bermalam di area Taman tugu Ayam, sehingga mengakibatkan badan jalan menjadi rusak dan hancur dan menutupi saluran air, dengan kondisi yang seperti ini, tentunya saluran air akan tersumbat dan tergenang.Pemerintah Daerah Kabupaten Solok melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Solok akan segera memasang rambu rambu larangan parkir guna penertiban.

Hal tersebut di sampaikan PJ Bupati Solok melalui Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Muhamad Jhoni saat si konfirmasi di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Disampaikan Muhammad Jhoni bahwa dengan kondisi badan jalan yang tergenang ini, dimanfaatkan oleh para sopir disela sela istirahatnya untuk mencuci kendaraanya, tentu dengan kondisi seperti ini akan merusak pemandangan di sekitar taman tugu ayam dan perkantoran.

Padahal sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Solok telah memasang rambu rambu larangan parkir pada tahun 2022 silam, tapi entah mengapa, rambu rambu tersebut hilang atau sengaja dipatahkan oleh orang orang yang tak bertanggung jawab.ujarnya

Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Solok, Muhamad Jhoni,” Kita menyayangkan bahwa saat ini banyaknya truk truk besar yang parkir dan bermalam di sekitaran Taman Tugu Ayam, sehingga dengan kejadian seperti ini menimbulkan badan jalan menjadi hancur dan saluran air menjadi tertutup.

Dengan tertutupnya saluran air ini, tentunya air akan meluap ke jalan dan tergenang yang tentunya akan mengganggu pengendara lain yang melintas.Untuk mengantisipasi hal tersebut, Kami menghimbau dan meminta kepada para pengemudi untuk tidak parkir sembarangan.

Dan apabila masih yang melanggar, tentunya kami dari dinas perhubungan yang bekerja sama dengan instansi terkait akan menindak dengan tegas sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. “Kami dari Dinas Perhubungan akan melakukan Monitoring dan pengawasan disekitar area Taman Tugu Ayam dan Komplek Perkantoran Pemerintahan Daerah Kabupaten Solok serta akan segera memasang rambu rambu larangan parkir guna penertiban,” ungkapnya. (Eli)
Penulis : Eli
Editor : Red minakonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *