Indeks

Pemko Padang Serahkan LKPD Unaudited 2025 ke BPK Sumbar

Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan BPK Sumbar. (Foto Dok. Humas).

Padang (Sumbar), MINAKONEWS –
Pemerintah Kota Padang menegaskan komitmennya terhadap tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan oleh Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumbar yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, di Aula Lantai IV Kantor BPK Perwakilan Sumbar.

Dalam kesempatan tersebut, Pemko Padang menegaskan bahwa penyerahan LKPD tepat waktu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas publik. LKPD menjadi instrumen penting untuk menilai kinerja pengelolaan keuangan daerah sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai aturan.

Wakil Wali Kota Maigus Nasir menyampaikan bahwa Pemko Padang terus berupaya meningkatkan kualitas laporan keuangan melalui penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas aparatur, serta pemanfaatan teknologi informasi. “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah tidak hanya transparan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

BPK Perwakilan Sumbar menyambut baik komitmen Pemko Padang dan menegaskan bahwa LKPD akan segera diaudit sesuai prosedur untuk memberikan opini atas laporan keuangan tersebut.

Hakikat dari penyerahan LKPD ini adalah penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah, sekaligus menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Penulis: d®amlis
Editor. : Red. Minakonews.com