Indeks

Pemko Padang Umumkan Libur Sekolah Tiga Hari Akibat Bencana Hidrometeorologi

Libur sekolah di Padang 27–29 November. Belajar daring dari rumah, utamakan keselamatan di tengah cuaca ekstrem. (Ilustrasi: HT/AI).

Padang (Sumbar). MINAKONEWS.COM – Pemerintah Kota Padang menetapkan libur sementara bagi seluruh satuan pendidikan mulai Kamis, 27 November hingga Sabtu, 29 November 2025. Kebijakan ini diambil menyusul kondisi darurat bencana alam hidrometeorologi yang melanda wilayah Kota Padang.

Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Nomor 400.3.5/6/Dikbud-Pdg/XI/2025 menyebutkan bahwa kegiatan belajar mengajar selama masa libur tetap dilaksanakan secara daring dari rumah. Guru diminta menyiapkan materi pembelajaran dan memantau keaktifan siswa melalui platform digital. Kepala sekolah diminta melaporkan pelaksanaan pembelajaran daring kepada pengawas masing-masing.

Langkah ini merujuk pada Surat Edaran Wali Kota Padang Nomor 300.2.1/398/BPBD-Pdg/XI/2025 tentang peningkatan curah hujan dan potensi bencana banjir, longsor, serta angin kencang. Pemerintah berharap seluruh warga sekolah tetap waspada dan mengutamakan keselamatan selama masa darurat.

Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com