Walikota Pariaman Yota Balad bersama Wakil Walikota Mulyadi menyerahkan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto Dok. MCK).
Pariaman (Sumbar). MINAKONEWS.VOM – Walikota Pariaman, Yota Balad, membuka kegiatan Sosialisasi Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi peserta Bukan Penerima Upah (BPU) di Aula Balaikota Pariaman, Senin (2/3).
Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Pemerintah Kota Pariaman dan BPJS Ketenagakerjaan Pariaman, serta dihadiri Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi.
Dalam sambutannya, Yota Balad menegaskan bahwa pekerja mandiri seperti pedagang, petani, nelayan, dan pengemudi ojek memiliki risiko kerja yang tinggi. Oleh karena itu, Pemko Pariaman menanggung iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja BPU warga Kota Pariaman secara gratis.
Ia juga menyoroti inovasi “TUWAI KETAN” (Satu Pegawai Satu Pekerja Rentan), di mana ASN Pemko Pariaman menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. “Hal ini bukan sekadar kewajiban iuran, tapi bentuk kasih sayang kita kepada keluarga agar mereka memiliki jaring pengaman ekonomi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi dirangkaikan dengan penyerahan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah berpulang. Penyerahan ini menjadi bukti nyata bahwa program jaminan sosial memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Wakil Walikota Pariaman, Mulyadi, menambahkan bahwa program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah terhadap pekerja mandiri yang selama ini belum memiliki perlindungan formal. Dengan adanya JKK dan JKM, masyarakat diharapkan lebih tenang dalam bekerja karena memiliki jaminan sosial yang jelas.
Program perlindungan pekerja BPU ini sejalan dengan komitmen nasional untuk memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, sekaligus mendukung visi Kota Pariaman sebagai daerah yang peduli terhadap kesejahteraan masyarakatnya.
MINAKONEWS akan terus menyajikan informasi resmi dan reputationally safe terkait program perlindungan sosial di daerah.
Penulis: Halimah Tusa’diah
Editor. : Red. Minakonews.com
