Pemerintah Daerah Kota Solok Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dengan peserta sebanyak 38 orang.(foto Eli)
Kota Solok (Sumbar) MINAKONEWS.COM – Pemerintah Daerah Kota Solok melalui Dinas kesehatan setempat gelar Uji kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan dengan peserta sebanyak 38 orang di aula Dinas Kesehatan, Jumat (28/4).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan, Dr. Ns, Elvi Rosanti, S.Kep, M.Kes serta didampingi langsung oleh Kepala Bidang PSDK, Emil Reza Razali, S.Si, Apt, M.Farm serta turut hadir Ketua Tim Penguji dari Provinsi Sumatera Barat, Safwan, SKM, MKM.
Kompetensi merupakan kerja setiap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mencakup aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang mutlak diperlukan dalan melaksanakan tugas-tugas jabatannya.
Jabatan fungsional memiliki cakupan pekerjaan yang cukup luas, membutuhkan penguasaan pengetahuan standar teoritis di bidangnya, serta memerlukan penguasaan khusus secara substansial menurut tingkat keahlian pada bidang tertentu.
Menindaklanjuti hal tersebut maka Dinas Kesehatan Kota Solok melalui Bidang PSDK mengadakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Kesehatan
Sebelum uji kompetensi dilakukan, Emil Reza Razali menyampaikan selamat datang di Kota Solok untuk peserta uji kompetensi dan ucapan terima kasih atas antusias peserta. “Semoga yang melakukan uji kompetensi tahun ini dinyatakan lulus semua karena sumber daya manusia yang kompeten dan profesional menjadi keunggulan yang kompetetif dalam persaingan global,” ucapnya.
Penyelenggara uji kompetensi ini dilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, namun pelaksanaan uji kompetensi tetap digelar di Dinas Kesehatan Kota Solok, dikarenakan Dinas Kesehatan Kota Solok belum terakreditasi sebagai penyelenggara uji kompetensi,” jelas Emil Reza.
Awalnya sebanyak 42 orang peserta uji kompetensi jabatan fungsional kesehatan yang akan diuji, namun ada 4 orang yang mengundurkan diri sehingga peserta uji kompetensi menjadi 38 orang peserta, di antaranya Adminkes sebanyak 1 orang, Bidan 19 orang, Dokter 1 orang, Dokter Gigi 1 orang, Nutrisionis 3 orang, Pembimbing Kesehatan Kerja 1 orang, Perawat 9 orang, Rekam Medik 1 orang, dan Sanitarian sebanyak 2 orang.
Seluruh tim penguji didatangkan dari Dinas Kesehatan Provinsi, ada sebanyak 27 orang penguji yang masing-masing jabatan fungsional mendapatkan 3 orang tim penguji. Beberapa tim penguji yang berhalangan datang, diadakan uji kompetensi secara daring via zoom meeting.
Safwan selaku Ketua Tim Penguji mengatakan bahwa keberhasilan pembangunan kesehatan dan pelayanan kesehatan yang bermutu sangat ditentukan oleh upaya-upaya program kesehatan yang berkesinambungan dan didukung oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang profesional dan berkualitas.
Dalam rangka peningkatan profesionalisme, pengembangan karir sumber daya manusia bidang kesehatan serta untuk peningkatan kinerja organisasi maka ditetapkan jabatan fungsional kesehatan.(Eli)
Penulis :Eli
Editor : Red Minakonews