Indeks

Pemulangan 26 WNI Korban Online Scam Dari Myanmar Melalui Thailand

Sejumlah WNI korban online scam dari Myanmar tiba di Bandara Soekarno-Hatta, menanti proses asesmen dan pemulangan ke daerah asal (Foto Dok. Kemenlu).

Jakarta Pusat (DKI Jakarta). MINAKONEWS.COM – Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil dipulangkan dari wilayah konflik Myawaddy, Myanmar, melalui perbatasan Thailand-Myanmar.

Pemulangan ini dilakukan Pemerintah Republik Indonesia melalui Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok.

Para WNI tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Rabu pagi, 29 Oktober 2025, sekitar pukul 06.00 WIB. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan. Dari total 26 orang, terdapat satu WNI yang diduga sebagai pelaku perekrutan dan saat ini ditampung di shelter BP3MI Banten untuk pemeriksaan oleh Bareskrim Polri. Sementara itu, 25 WNI lainnya—terdiri dari 22 laki-laki dan 4 perempuan—akan menjalani proses asesmen di RPTC Bambu Apus milik Kementerian Sosial.

Salah satu korban yang enggan disebutkan namanya mengaku telah bekerja di perusahaan yang menjalankan operasi penipuan daring secara ilegal di Myanmar. “Kami tidak tahu bahwa tempat itu ilegal. Kami hanya ingin bekerja,” ujarnya saat tiba di bandara.

Kementerian Luar Negeri menjelaskan bahwa pemulangan ini dilakukan setelah koordinasi intensif dengan otoritas Myanmar dan Thailand. Para WNI sebelumnya telah menjalani asesmen indikasi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh otoritas Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Pelindungan WNI menyatakan bahwa pemerintah akan memberikan rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan, dan pemulangan ke daerah asal bagi mereka yang terverifikasi sebagai korban TPPO. “Kami berkomitmen untuk melindungi WNI di luar negeri sesuai amanah Undang-Undang,” ujarnya.

Dalam analisisnya, kasus ini menunjukkan masih tingginya risiko eksploitasi terhadap WNI di luar negeri, terutama melalui jalur tidak resmi. Pemerintah mengimbau agar calon pekerja migran Indonesia selalu mengikuti prosedur resmi dan peraturan yang berlaku, baik di Indonesia maupun di negara tujuan, guna menghindari penipuan dan eksploitasi.

Penulis: wangkadon/DRJ
Editor. : Red. Minakonews.com