Padang Pariaman
(Sumbar), MINAKONEWS.COM –
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Padang Pariaman Taslim Leter mengatakan pendapatan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan Tahun anngaran 2022 melebihi dari target yang ditetapkan Rp. 3.533.781.790. Dari target 3.500.000.000.
Demikian disampaikan Taslim dalam menjawab pertanyaan wartawan Kamis (5/1). Dijelaskan untuk Tahun Anggaran 2023 ditargetkan Rp. 4.500.000.000. “Kita berharap pendapatan tahun 2023 ini melebihi dari target tersebut,” ujar Taslim.
Menurut pendapatan sebanyak itu sudah termasuk pajak galian C untuk penimbunan pekerjaan jalan Tol Padang Pariaman Pekan Baru.
“Pemungutan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak lepas dari aturan,” ucap Taslim kembali. (Tka)