Grafik deforestasi Aceh 2002–2024: puncak hilangnya hutan capai 14 ribu hektare per tahun (Foto : MNK).
Banda Aceh (Aceh). MINAKONEWS.COM – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menegaskan, seluruh alat berat yang masih beroperasi di kawasan hutan Aceh harus segera ditarik keluar. Ia memberi tenggat waktu 14 hari sejak pernyataan resmi disampaikan dalam rapat paripurna DPRA.
Arahan ini muncul sebagai respons atas rekomendasi Panitia Khusus sektor mineral dan energi. Menurut data Dinas ESDM Aceh, hingga 2025 tercatat sekitar 450 titik tambang emas ilegal dengan lebih dari 1.000 unit ekskavator beroperasi.
Aktivitas tersebut berkontribusi pada deforestasi tahunan yang mencapai 8.962 hektare pada 2024, menjadikan Aceh sebagai salah satu provinsi dengan kehilangan hutan tertinggi di Indonesia.
Mualem menekankan bahwa langkah ini bertujuan menjaga kelestarian hutan Aceh yang masih tersisa sekitar 3,4 juta hektare, melindungi satwa endemik seperti orangutan Sumatera, serta mengurangi risiko banjir, longsor, dan kekeringan.
Bila dalam batas waktu yang ditentukan alat berat belum ditarik keluar, pemerintah akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews.com
