Indeks

Polres Amankan Remaja Berandel di Tasik

Tasik, (Jabar) MINAKONEWS – Jajaran Polres Tasikmalaya Kota, mengamankan remaja berandal bermotor dan pengedar obat- obatan terlarang yang diciduk tim Maung Galunggung, saat patroli.

Patroli Tim Maung Galunggung berhasil menangkap remaja tersebut dan mengamankan empat remaja, empat unit kenderaan R4, enam unit R2, dan 12 botol miras serta 80 butir pil double Y, Minggu dinihari (03/04).

Saat dikonfirmasi, Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.I.K., M.Si. melalui Katim satu Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.I.P. membenarkan Timnya berhasil mengaman kan beberapa orang dan barang bukti tersebut.

Saat Patroli ke Jalan Bantar sekitar pukul 03.00 Wib, kami amankan 3 pemuda diduga mengkonsumsi narkoba, kemudian dilakukan pemeriksaan dan di saku salah satu pemuda ditemukan delapan butir Pil Double Y,” ungkapnya.

Kemudian, sekitar jam 04.15 Wib di Jalan Cilembang, kami amankan satu orang diduga pengedar 72 butir Pil Double Y, semuanya kami serahkan ke Piket Sat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, tambahnya.

Sebelumnya di Jalan Letjen Mashudi sekitar jam 01.45 Wib, Tim Patroli melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 3 pemuda mengendarai dengan ugal-ugalan serta memakai knalpot bising.

Selain mengamankan dan menindak tegas tiga pemuda yang diduga berandalan bermotor, kami juga bubarkan pemuda pemudi yang pesta miras di sekitar Jalan Citapen,” pungkasnya.

Bulan Suci Ramadhan, Patroli Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota akan terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) untuk menjaga kondusifitas Kamtibmas dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) dan berandalan bermotor (Risto/Agus).