Polri siaga 24 jam lewat Call Center 110. Bebas pulsa, cepat tanggap.(Foto Dok. Mabes Polri).
Jakarta (DKI Jakarta). MINAKONEWS. Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya melayani masyarakat melalui Call Center 110, saluran resmi pengaduan yang dapat diakses gratis (bebas pulsa) dan aktif 24 jam penuh di seluruh wilayah Indonesia.
Layanan ini memungkinkan masyarakat melaporkan berbagai kejadian darurat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan, bencana, hingga gangguan keamanan. Setiap laporan yang masuk akan langsung diteruskan ke satuan kepolisian terdekat untuk penanganan cepat.
“Call Center 110 adalah bentuk nyata Polri hadir untuk masyarakat. Layanan ini bebas pulsa dan bisa diakses kapan saja, di mana saja,” ujar pejabat Divisi Humas Polri dalam keterangan resmi.
Polri mengingatkan agar masyarakat menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab. Setiap panggilan akan dicatat dan direkam, sehingga laporan palsu atau iseng dapat dikenakan sanksi.
Selain nomor 110, Polri juga membuka kanal tambahan melalui SMS, email, dan media sosial. Namun, Call Center 110 tetap menjadi jalur utama pengaduan darurat yang dijamin cepat dan aman.
Dengan hadirnya layanan ini, Polri berharap masyarakat semakin merasa terlindungi, terayomi, dan terlayani, sesuai dengan tugas pokok kepolisian.
Penulis: Dur Mandala
Editor. : Red. Minakonews.com
