Indeks

POLRI TIDAK HANYA SEBAGAI PENEGAK    HUKUM BELAKA, TAPI JUGA DALAM BIDANG AGAMA DAN SOSIAL KEMASYARAKATAN

Kapolres Tanah Datar AKBP Dr.Nur lchsan.(Foto : Datuok).

Tanah Datar (Sumbar), MINAKONEWS.COM – Kapolres Tanah Datar AKBP Dr.Nur lchsan D.S.,S.H.,S.I.K.,M.l.K menulis dan me luncurkan buku “Babaliak ka Surau”. Hal itu membuktikan institusi Polri tidak hanya se bagai penegak hukum saja. Melainkan sekaligus sebagai penggerak dalam bidang keagamaan, sosial kemasyarakatan dan lain-lainnya.

Menurut Dr.Nur Ichsan, keamanan dan ketertiban tidak dapat diujudkan hanya oleh kepolisian. Karena itu perlu didukang oleh semua pihak Pemda, niniak mamak, alim ulama cadiak pandai, bundokanduang, pemuda dan oleh seluruh masyarakat.

Fokus utamanya membangun kedekatannya dengan masyarakat melalui jalur agama adat dan budaya. Sehubungan dengan itu Surau sebagai pusat kehidupan dijadikan simbol dan titik keberangkatannya. Buku ini akan menjadi pedoman, pengikat bahwa kerjanya selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat

Rangkaian program rumusannya pada Commander Wish atau serangkaian program perioritas, visi dan arahan strategis yang ditetapkan oleh Kapolres sebagai pedoman resmi bagi seluruh jajarannya, hal ini bukan sekedar keinginan biasa melainkan instruksi kerja yang wajib dilaksanakan oleh seluruh anggota untuk menjabarkan kebijakan pimpinan terutama dalam men jaga keamanan dan ketertiban.

Tujuan utamanya untuk mewujudkan Polres yang produktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan. Fokus pelayanananya yang menekankan pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pengayoman dan perlindungan masyarakat. Seperti menjaga keamanan dijalur rawan pelayanan humanis. Humanis adalah seseorang yang menjunjung tinggi harkat, martabat dan nilai kemanusiaan serta mendambakan kehidupan yang lebih baik berdasarkan asas perikemanusiaan. Sifat ini mencakup sikap baik hati, empati, peduli sesama dan menghargai kebebasan individu. Secara filosofis humanis mengedepankan rasionalitas, akal sehat dan pengalaman manusia dari pada ajaran agama.

Adat dan agama yang menjadi nafas kehidupan orang Minangkabau secara umum dan khususnya bagi orang Tanah Datar Luhak Nan Tuo. Disini disebutkannya kepolisian hadir bukan sekedar penegak hukum belaka. Melainkan sebagai bagian dari masyarakat yang ikut menjaga merawat serta menguatkan nafas kehidupan itu.

Polisi Tanah Datar akan melaksanakan tugasnya berpegang pada falsafah “adat basondi syarak – Syarak basondi kitabullah”. Dengan tujuan agar setiap langkah tidak lepas dari nilai-nilai adat dan agama yang di anut masyarakat. Karena masalah keamanan bukan sekedar masala hukum, tetapi juga persoalan hati.

Hal itu disimpulkan oleh Kapolres dengan 5 item sebagai berikut ; 1. Tingkatkan iman dan ketaqwaan dengan asas “Kembali Ka Surau Kami” untuk meningkatkan adat basondi syarak- Sarak basondi kitabullah”. 2. Dukung dan laksanakan program pemerintah dan pimpinan dengan prinsip “Satya Haprabu”, 3. Laksanakan tugas kepolisian sesuai tupok si dengan pemolisian yang kolaboratif, polri sebagai inisiator dan dinamisator, 4.Tingkatkan pelayanan prima. Respon cepat sesuai dengan tema ” Polri untuk masyarakat demi har kamtibmas, 5.Jadilah teladan tanpa pelanggaran, terapkan waskat berjenjang, siapkan operasional dan mako dengan ke waspadaan maksimal.

Dokumen yang dilahirkannya bukan sekedar rencana kerja. Akan tetapi janji nyata untuk membagun kedekatan dengan masyarakat melalui program yang terukur, ino vatif dan berbasis nilai adat dan agama.

Agar pelayanan yang cepat, tegas dan humanis dan terjalinnya silaturrahmi dengan tokoh adat, agama dan pemuda. (Datuok).

Penulis : Datuok

Editor. : Red minakonews