Indeks

Prabowo dan Penertiban Sawit Bermasalah, Antara Fakta dan Persepsi Publik

Fakta dan persepsi publik soal penertiban sawit bermasalah di era Prabowo: antara komitmen pemerintah dan sorotan banjir Sumatera (Infografis: Minakonews).

Aceh Tamiang (Aceh). MINAKONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto meninjau langsung dampak banjir bandang di Aceh Tamiang, menyaksikan tumpukan kayu gelondongan yang terbawa arus deras. Ia menegaskan pemerintah akan menertibkan pembalakan liar dan mengambil alih jutaan hektar lahan sawit bermasalah yang selama ini dikelola koperasi nakal.

Bencana banjir bandang akhir 2025 melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumbar. Data resmi mencatat lebih dari 139 ribu rumah rusak, 2.798 sekolah terdampak, serta lebih dari satu juta warga mengungsi. Korban jiwa mencapai 1.072 orang. Infrastruktur vital seperti jembatan Kuta Blang di Aceh putus total.

Dalam pernyataannya, Prabowo menyebut sawit sebagai “karunia besar.” Ungkapan ini menuai kritik karena dianggap kurang empati terhadap korban banjir. Sebagian publik menilai sikap tersebut sebagai upaya “cari selamat” dari sorotan atas deforestasi yang memperparah bencana.

Namun, fakta resmi menunjukkan bahwa lahan sawit bermasalah bukan milik presiden, melainkan korporasi yang melanggar aturan konsesi, pajak, dan membuka hutan lindung. Pemerintah menyebut sekitar 3,1–4 juta hektar lahan sawit bermasalah kini sedang ditertibkan, dengan potensi total mencapai 5 juta hektar.

Persepsi publik dan oposisi politik melihat penekanan Prabowo sebagai pembelaan diri. Sementara pemerintah menegaskan langkah ini adalah komitmen memberantas korupsi besar dan memperbaiki tata kelola hutan. Perbedaan antara fakta dan persepsi inilah yang kini menjadi sorotan dalam penanganan bencana dan kebijakan sawit.

Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com