Indeks

Presiden Prabowo Panggil Menteri, Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan Ilegal

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri dan pejabat tinggi di kediaman Hambalang, Bogor, baru-baru ini.(Foto Dok. Setpres).

Bogor (Jawa Barat). MINAKONEWS.COM – Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah anggota Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, baru-baru ini. Pertemuan tersebut membahas hasil kerja dan rencana tindak lanjut Satgas Penertiban Kawasan Hutan, penertiban kawasan pertambangan, serta konsekuensi hukum atas berbagai pelanggaran dan aktivitas ilegal di kedua sektor tersebut.

Pertemuan yang berlangsung sejak siang hingga malam itu dihadiri antara lain Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945 bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ia juga menekankan perlunya langkah hukum tegas terhadap pelanggaran, sekaligus memperkuat pengawasan di wilayah yang selama ini sulit dijangkau aparat.

Agenda ini menjadi tindak lanjut atas kerja Satgas yang dibentuk untuk menertibkan kawasan hutan dan tambang ilegal. Pemerintah menegaskan bahwa aktivitas ilegal di sektor kehutanan dan pertambangan merugikan negara dan masyarakat, sehingga harus diberantas secara sistematis demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan rakyat.

Sumber resmi menyebutkan, pertemuan di Hambalang menandai langkah serius pemerintahan Prabowo dalam menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam.

Penulis: Wangkadon Dwitya
Editor. : Red. Minakonews.com